BPKH Gandeng Jamdatun RI dalam Upaya Tingkatkan Tata Kelola Investasi Keuangan Haji

Foto bersama Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dan Jamdatun Feri Wibisono usai tanda tangan terkait pengelolaan keuangan haji dalam perspektif perdata dan tata usaha negara. Foto: humas BPKH

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Republik Indonesia (Jamdatun RI) di The Tribata Darmawangsa Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebaoyoran, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2022).

semarak.co-Perjanjian kerja sama yang ditandatangi Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dan Jamdatun RI Feri Wibisono dalam rangka mitigasi risiko terkait pengelolaan keuangan haji dalam perspektif perdata dan tata usaha negara.

Bacaan Lainnya

Fadlul mengatakan, “Kami percaya bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPKH dengan jaksa merupakan wujud penerapan good government prinsip itikad baik, kehati-hatian, dan kepatuhan BPKH terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Menurut Fadlul, kerjasama ini selain untuk memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata maupun Tata Usaha Negara. Juga penting bagi bagi pengelola keuangan haji untuk melakukan kegiatan dan pelaksanaan sesuai dengan rambu-rambu Undang Undang yang telah ditetapkan.

“Semoga kerjasama yang dimulai pada hari ini akan menjadi kerjasama yang sinergis, kolaboratif agar dapat memberikan pelaksanaan tugas dan fungsi BPKH secara optimal, efektif, dan efisien,” kata Fadlul dirilis humas BPKH usai acara melalui WAGroup Media & Jurnalis BPKH, Kamis malam ini (17/11/2022).

Jamdatun Feri Wibisono menyampaikan pihaknya terus mendukung dan memberikan pengawasan terhadap BPKH. Terutama dalam kegiatan yang berkaitan dengan investasi pengelolaan keuangan. “Layanan kami dari sisi pendampingan hukum, bantuan hukum, dan apabila ada keraguan-keraguan pengambilan keputusan,” terang Feri.

Ditambahkan Feri “Dan pada saat menghadapi masalah hukum kami akan turun. Mendukung BPKH dan bekerja sama, karena pelaksanaan BPKH sangat prudent dan di masa yang akan datang banyak kegiatan yang berkaitan dengan investasi pengelolaan keuangan dan kita siap apapun yang diperlukan BPKH.”

Jadi kerja sama ini, nilai Feri, dibangun buat itu. Kegiatan ini nantinya akan berlanjut dengan pelatihan kepada pegawai BPKH guna peningkatan kompetensi, selain itu sharing session bersama Jamdatun ini diharapkan bisa memberikan masukan dan panduan bagi bpkh dalam memitigasi risiko dalam pengelolaan keuangan haji. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *