BPJPH dan Kemendagri Sinergi Bahas Sertifikasi Halal Pelaku Usaha di Daerah

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal menekankan, keterlibatan pemerintah daerah sangat krusial dalam program sertifikasi halal.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sinergi untuk akselerasi Sertifikasi Halal yang dihadiri oleh ribuan Kepala Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta.

Semarak.co – Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal menekankan, keterlibatan pemerintah daerah sangat krusial dalam program sertifikasi halal.

Bacaan Lainnya

“Hambatan utama dalam sertifikasi halal adalah banyaknya RPH yang belum bersertifikat (halal). Dari jumlah RPH di Indonesia, baru sekitar 50% yang tersertifikasi halal,” ujarnya dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media Halal Indonesia (BPJPH), Selasa malam (4/3/2025).

Hal ini, kata dia, menjadi tantangan karena sertifikasi halal di sektor ini berpengaruh langsung pada rantai pasok halal sektor makanan.

Babe Haikal menambahkan bahwa BPJPH telah menyiapkan lebih dari 553 Juru Sembelih Halal (Juleha) untuk mendukung proses produk halal di RPH.

“Kami mengajak seluruh Kepala Daerah untuk mempercepat sertifikasi halal bagi RPH dan RPU agar proses sertifikasi di hilir menjadi lebih mudah,” tambah Babe Haikal menekankan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya soal kepatuhan regulasi, tetapi juga terkait dengan ketahanan ekonomi nasional.

“Survei menunjukkan  87% masyarakat Muslim Indonesia lebih memilih produk halal. Namun, meski kita adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, kita masih peringkat keempat produsen produk halal global. Ini adalah peluang besar yang harus kita manfaatkan,” ujar Tito.

Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan daerah dalam mendukung kebijakan ini. Dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang memungkinkan kepala daerah mengalokasikan anggaran untuk fasilitasi sertifikasi halal, diharapkan akselerasi ini dapat berjalan lebih efektif.

“Jangan sampai pasar halal kita dikuasai oleh produk luar negeri. Kita harus mampu menguasai pasar domestik dan sekaligus menargetkan pasar global yang mencapai 2 miliar populasi Muslim,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini merupakan momentum penting penguatan kolaborasi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan ekosistem halal nasional yang semakin kuat.

Dengan komitmen serius dari seluruh pemangku kepentingan, program sertifikasi halal di Indonesia diharapkan dapat berjalan optimal. Sehingga, sektor halal berimplikasi positif pada pertumbuhan ekonomi berbasis halal yang lebih inklusif dan berdaya saing tinggi. (hms/smr)

Pos terkait