“Direksi Perseroan akan menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tahun buku 2016 sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebesar 65% dari Laba Bersih atau Rp 7,370 triliun akan digunakan sebagai Saldo Laba Ditahan,” ujar ujar Herry Sidharta, Wakil Direktur Utama BNI di Jakarta, Kamis (16/3).
Semantara hasil rapat umum pemegang saham, mengukuhkan pemberhentian Saudara Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai Komisaris Perseroan terhitung sejak diangkatnya yang bersangkutan sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tanggal 25 Oktober 2016.
Memberhentikan dengan hormat Saudara Pradjoto sebagai Wakil Komisaris Utama atau Komisaris Independen Perseroan dan Saudari Anny Ratnawati sebagai Anggota Komisari Independen terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
Menyetujui pengalihan penugasan Saudara Wahyu Kuncoro dari Komisaris menjadi Wakil Komisaris Utama Perseroan, serta Menyetujui dan Mengangkat Saudara Marwanto Harjowiryono sebagai Anggota Komisaris, serta Saudara Ahmad Fikri Assegaf sebagai Anggota Komisaris Independen.
Berakhirnya masa jabatan Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang diangkat tersebut adalah sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-5 (kelima) sejak pengangkatan yang bersangkutan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak dari RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Mengukuhkan Pemberhentian Saudara Suprajarto sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan terhitung sejak diangkatnya yang bersangkutan sebagai Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tanggal 15 Maret 2017. Menyetujui Pengalihan Penugasan Saudara Herry Sidharta dari Direktur menjadi Wakil Direktur Utama Perseroan, serta Menyetujui dan Mengangkat Catur Budi Harto sebagai Anggota Direksi Perseroan. (wiy)