Pekan kedua 2025, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bersama Plt. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh membahas salah satu persoalan, yaitu peran BPKP dalam mengawal akuntabilitas pelaksanaan transformasi digital pemerintah di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
semarak.co-Menteri PANRB Rini mengatakan, Kemeterian PANRB terus mendorong agar pembangunan layanan digital akan menuju keterpaduan untuk kemudahaan layanan bagi masyarakat.
Konsep siklus hidup akan menjadi dasar agar layanan digital pemerintah proaktif, lanjut Menteri PANRB Rini, terpersonalisasi, dan relevan terhadap kebutuhan masyarakat. Di era digital membutuhkan Digital Public Infrastructure (DPI) sebagai fondasi untuk membangun dan mengelola platform strategis.
Dikatakan Menteri PANRB Rini, DPI merupakan model arsitektur pemerintah digital yang diadopsi dengan fokus pada sistem dasar sebagai basis pembangunan layanan. DPI meliputi Digital ID, Data Exchange Platform, serta Digital Payment.
“DPI serta Use Case Prioritas perlu kita perkuat sebagai kunci percepatan demi kesuksesan program-program prioritas Bapak Presiden sepanjang 2025- 2029,” ujar Menteri Rini dirilis humas usai acara melalui WAGrup JURNALIS PANRB, Kamis malam (9/1/2025)
Diketahui platform strategis ini yang mampu mendukung kebutuhan hajat hidup orang banyak, dan saat ini pemerintah Indonesia telah memiliki Government Technology (GovTech) dengan nama INA Digital.
INA Digital telah merilis secara terbatas tiga produk digital meliputi layanan identitas digital terpadu (INApas), portal nasional pelayanan publik (INAku), dan portal nasional administrasi pemerintahan (INAgov).
turut dibahas penguatan peran BPKP dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan untuk penyempurnaan kebijakan dan penerapan. Selanjutnya melalui revisi Peraturan Presiden No. 95/2018 dan No. 82/2023 dengan isu utama terkait DPI, mekanisme pendanaan, dan penataan kelembagaan.
Dalam implementasi Peraturan Presiden No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Terdapat beberapa pembelajaran yang disimpulkan menjadi tiga urgensi perbaikan utama pada penyempurnaan kebijakan yakni kebijakan dan perencanaan, tata kelola kelembagaan, dan sentralisasi pendanaan.
Tidak hanya mengawal akuntabilitas transformasi digital pemerintah, Menteri Rini juga mendorong kolaborasi BPKP dalam mengawal seleksi CASN. Menteri Rini juga menyampaikan apresiasinya kepada BPKP yang terus mengawal transformasi digital pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa BPKP beserta jajaran berkomitmen tinggi dalam mengawal transformasi digital pemerintah. BPKP akan memberikan dukungan dalam reviu komprehensif terhadap kebijakan transformasi digital pemerintah, serta pendampingan akuntabilitas keuangan. (hms/ken/smr)