Lion Air member of Lion Air Group menyampaikan penyesuaian layanan penerbangan, yaitu perubahan waktu keberangkatan dan kedatangan pesawat (re-estimated time departure and arrival) dengan menggunakan jadwal terbaru. Informasi perubahan jadwal bersifat sementara, khusus periode perjalanan udara 22–24 Juli 2018.
Hal tersebut merupakan bagian upaya Lion Air dalam memberikan layanan terbaik kepada pelanggan. Lion Air Group mengimbau kepada seluruh pelanggan setia dan masyarakat dalam merencanakan perjalanan udara lebih awal dan mempersiapkan dokumen (tanda pengenal) sesuai yang tertera pada tiket.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, Lion Air Group memberikan saran kepada seluruh pelanggan untuk check-in lebih awal yaitu paling tidak 120 menit sebelum jadwal keberangkatan penerbangan di terminal keberangkatan bandar udara. Hal tersebut guna meminimalisir dampak dari antrean panjang di meja pelaporan (check-in counter).
“Dalam memberikan kenyamanan dan meningkatkan kualitas layanan, Lion Air Group memfasilitasi kepada pelanggan untuk dapat melakukan check-in secara online melalui website dan ponsel (mobile) 24 jam sebelum keberangkatan. Pelanggan yang sudah mendapatkan e-boarding pass wajib melaporkan kembali sesuai nama, identitas dan tanggal keberangkatan di check-in counter pilihan tanpa bagasi atau dengan membawa bagasi,” ujar Danang dalam rilis pada semarak.co, Minggu (22/7).
Counter check-in Lion Air Group di bandar udara akan tutup 30 menit sebelum waktu keberangkatan untuk penerbangan domestik atau 45 menit sebelum waktu keberangkatan untuk penerbangan internasional). Lion Air menghimbau kepada pelanggan untuk membawa dan menyimpan barang bawaan berharga pada bagasi kabin.
Penumpang diperbolehkan membawa barang bawaan 1 (satu) pcs/koli dengan berat maksimal 7 (tujuh) kg dan dimensi maksimal 40 cm x 30 cm x 20 cm serta satu tas barang pribadi untuk keperluan selama perjalanan.
Untuk melindungi barang-barang bawaan dan mencegah kehilangan, kerusakan atau keterlambatan, Lion Air Group mengingatkan agar tidak menempatkan barang/ benda yang mudah pecah, mudah busuk, atau barang pribadi penting dalam bagasi tercatat (checked-in baggage).
Apabila barang bawaan disimpan pada bagasi terdaftar/ tercatat di ruang penyimpanan pesawat harus keadaan tertutup(wrapping) dan terkunci dengan tepat. Jika mengalami kondisi barang bawaan disimpang dalam bagasi pesawat, penumpang dapat menginformasikan secara lengkap kepada petugas serta dikemas sesuai dengan peraturan pengangkutan kargo.
Tempelkan tanda atau label identifikasi berisi alamat dan nomor telepon pada pada setiap bagasi. Lion Air menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan bandar udara, pemerintah selaku regulator dan standar prosedur operasi (SOP) Lion Air Group serta ketentuan internasional dalam menjalankan seluruh jaringan operasional. (lin)