Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan zakat guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat di seluruh Indonesia.
semarak.co-Hal itu seperti dikemukakan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. HM. Nadratuzzaman Hosen pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Teknologi Informasi (IT) Nasional dan Zakathon 2024 yang diselenggarakan Baznas di Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Hadir Ketua BAZNAS RI Prof. KH. Noor Achmad, Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI H. Rizaludin Kurniawan, Pimpinan BAZNAS Achmad Sudrajat, Deputi I Bidang Pengumpulan, M. Arifin Purwakananta, Direktur Inovasi dan Teknologi Informasi Achmad Setio Adinugroho, serta Direktur Keamanan Informasi, Data dan Layanan Digital BAZNAS RI Andrian.
Prof. HM. Nadratuzzaman melanjutkan, pertumbuhan donasi online menunjukkan tren yang sangat positif. Menurut riset pada tahun 2020, lebih dari 75% pengguna internet di Indonesia mengakses layanan keuangan digital, termasuk donasi online.
Tahun 2021, sekitar 60% transaksi zakat, infak, dan sedekah di BAZNAS dilakukan melalui platform digital. Hal ini menunjukkan perubahan perilaku muzaki (pemberi zakat) dan pentingnya teknologi dalam mendukung pengelolaan zakat.
“Tidak mungkin amil dapat melayani muzaki dan mustahik hanya dengan cara konvensional, tentu perlu adanya bantuan dari kehadiran teknologi, yang mana saat ini sedang terus dioptimalisasi oleh BAZNAS,” cetus Prof Nadratuzzaman dirilis humas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Rabu (18/9/2024).
Karena itu, sambung dia, teknologi menjadi solusi penting untuk mendukung pengelolaan zakat. Beberapa aspek teknologi yang dapat dimanfaatkan antara lain digitalisasi platform zakat online, crowdfunding, big data, AI, mobile apps, fintech, serta sistem monitoring dan pelaporan terpusat.
Direktur Keamanan Informasi, Data, dan Layanan Digital BAZNAS RI Andrian menjelaskan, Rakernis ini merupakan acara tahunan kedua yang diselenggarakan oleh BAZNAS sebagai salah satu langkah BAZNAS dalam mendorong penggunaan teknologi dalam pengelolaan zakat.
Menurut Andrian, Rakernis ini bertujuan untuk mengumpulkan para amil zakat dari seluruh Indonesia agar mereka bisa saling berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait pengelolaan zakat yang lebih efisien dan modern.
Rakernis ini berfokus pada penyesuaian sistem digital yang digunakan BAZNAS, terutama dalam memastikan keamanan informasi dalam proses pengelolaan zakat. Dalam era digital seperti saat ini, perlindungan data menjadi sangat penting agar seluruh proses pengelolaan zakat bisa berjalan dengan aman dan lancar.
Selain keamanan informasi, lanjut Andrian, BAZNAS juga mulai menerapkan sistem keamanan dalam proses digital marketing. Hal ini dilakukan untuk melindungi berbagai aktivitas pemasaran digital yang bertujuan meningkatkan kesadaran publik tentang zakat dan menarik lebih banyak muzaki untuk berpartisipasi melalui platform digital.
“Sebagai bagian dari upaya pengembangan teknologi, BAZNAS juga memberikan pelatihan kepada para amil. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka memiliki keterampilan yang memadai dalam menggunakan teknologi untuk mengelola data di daerah masing-masing secara transparan dan efisien,” ujar Andrian dirilis yang sama.
Direktur Inovasi dan Teknologi Informasi BAZNAS RI Achmad Setio Adinugroho menambahkan, platform Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SIMBA) telah menjadi tulang punggung pengelolaan zakat di seluruh Indonesia.
Platform ini dirancang untuk mengintegrasikan semua proses pengumpulan, distribusi, dan pelaporan zakat di BAZNAS, sehingga memudahkan pengawasan dan manajemen zakat secara nasional. Platform SIMBA tidak hanya memfasilitasi pengelolaan zakat di tingkat pusat, tapi juga di tingkat daerah.
Sejak 2022, lanjut dia, BAZNAS telah membantu kantor-kantor BAZNAS di berbagai daerah untuk membangun website mereka sendiri agar dapat melakukan pengumpulan dana zakat secara lebih mandiri dan efisien. Saat ini, sekitar 250 kantor BAZNAS daerah telah bergabung dalam sistem kantor digital.
“Dengan adanya kantor digital ini, BAZNAS daerah dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam pengelolaan zakat, mulai dari pengumpulan dana, pendistribusian kepada mustahik, hingga pelaporan yang lebih akurat dan transparan,” kata Achmad Setio.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang modern, transparan, dan akuntabel. “Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, BAZNAS berkomitmen untuk terus memanfaatkan inovasi digital demi meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di Indonesia,” tandasnya. (smr)