Bareskrim Polri Bebaskan Mahasiswi ITB Tersangka Meme Prabowo-Jokowi, Pimpinan Komisi III DPR Habiburokhman Jadi Penjamin

Habiburokhman dalam rapat di ruang Komisi III DPR Senayan. Foto: internet

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengajukan diri menjadi penjamin agar mahasiswi Institute Teknologi Bandung (ITB) pembuat dan pengunggah meme Jokowi Prabowo berciuman ditangguhkan penahanannya. Habiburokhman yang merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra memaklumi mahasiswi itu lantaran usianya.

Semarak.co – Anggota Dewan yang ramah ini sengaja mengajukan diri sembagai penjamin mahasiswi ITB, pada Sabtu kemarin (10/5/2025). Mahasiswi itu ditangkap karena membuat dan mengunggah meme yang menggambarkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto tidak senonoh.

Bacaan Lainnya

“Benar, saya menjamin beliau. Saya pikir namanya anak muda, salah ya biasa,” kata Habiburokhman kepada Kompas.com, Minggu (11/5/2025) dilansir kompas.com – 11/05/2025, 16:10 WIB yang dicopas dari laman pencarian google.co.id, Selasa (13/5/2025).

Diketahui Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa Mahasiswi ITB berinisial SSS telah ditangkap dan langsung menjalani proses pemeriksaan. “Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujar saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

Begitu pun Pihak ITB membenarkan kejadian itu dan telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Mahasiswi tersebut ditangkap atas pelanggaran Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 , UU ITE.

Sebelumnya diberitakan sindonews.com/Minggu, 11 Mei 2025 – 21:52 WIB, Bareskrim Polri membebaskan Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB) inisial SSS bebas dari tahanan Bareskrim Polri, Minggu (11/5/2025).

Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB N Nurlaela Arief menyambut baik penangguhan penahanan SSS. Mahasiswi SSS yang sempat ditahan gara-gara membuat dan mengunggah meme Prabowo Jokowi seperti terlihat berciuman ke media sosial itu mendapatkan penangguhan penahanan.

“ITB mengucapkan terima kasih atas kerja sama berbagai pihak, Ketua Komisi III DPR, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, Keluarga Mahasiswa (KM ITB), rekan-rekan media, serta masyarakat yang turut mengawal proses ini,” ujar Nurlaela, Minggu (11/5/2025).

Dia juga berterima kasih kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek yang telah memberikan pendampingan. “ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan,” katanya.

ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi, dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab, dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan.

“Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media, termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar, dan dosen,” tuturnya.

Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital. ITB mendorong seluruh sivitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama.

Kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara, kata Nurlaela menerangkan, namun harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain.

ITB terus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis, namun tetap sopan, beretika, serta bertanggung jawab,” kata Nurlaela. (net/gle/kpc/snd/smr)

Pos terkait