Bank BJB Tandatangani PKS dan Nota Kesepahaman dengan Polri

Kerja Bank BJB dengan Polri. Foto: internet

Bank bjb bersama Polri menandatangani Nota Kesepahaman tentang Bantuan Pengamanan dan Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan Perbankan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan Perbankan pada Senin, 14 November 2022 di Bali.

semarak.co-Penandatanganan MoU dan PKS kedua belah pihak dilaksanakan dalam rangka kolaborasi pengamanan dan pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan. Beberapa layanan yang dikerjasamakan di antaranya pemanfaatan data, pembukaan rekening giro, pemanfaatan layanan virtual account (VA), penggunaan jasa payroll.

Bacaan Lainnya

Serta penyediaan produk dan jasa layanan perbankan lainnya. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan Direktur Utama bank BJB Yuddy Renaldi dengan Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Agung Setya.

Sedangkan penandatanganan PKS dilakukan Kepala Pusat Keuangan Polri Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari dengan Direktur Komersial dan UMKM bank BJB Nancy Adistyasari yang disaksikan Direktur Konsumer dan Ritel bank BJB Suartini.

Direktur Utama bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan, dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS ini diharapkan bisa saling memberikan benefit termasuk kepada 1427 satuan kerja di bawah Polri. Bank BJB senantiasa berkomitmen memberi layanan keuangan prioritas yang solutif dan dapat diandalkan.

“Kolaborasi yang terjalin antara Bank BJB dan Polri melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS ini juga sebagai upaya pengembangan bisnis perusahaan guna menjangkau khalayak yang lebih luas,” terang Yuddy dilansir msn.com dari jabar.jpnn.com, Sabtu (19/11/2022), 21.15 WIB.

Dirinya berharap sinergi ini dapat meningkatkan optimalisasi pengelolaan layanan keuangan. “Sinergi antara bank bjb dengan Polri ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi pengelolaan layanan keuangan di bank bjb, sekaligus juga memberi manfaat bagi Polri dan masyarakat luas,” tandas Yuddy. (net/msn/jpn/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *