Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional. Kali ini, kegiatan diselenggarakan di Gedung Adiputro, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah Minggu (12/12/2021) turut dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN.
semarak.co-Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menyampaikan, sertipikat tanah ini penting sesuai arahan Presiden Joko Widodo. “Kita kawal bersama-sama urusan sertipikasi tanah rakyat ini mumpung kita punya presiden yang memiliki kepedulian, memiliki perhatian serius,” ujar Luqman.
Bahkan di periode awal lalu beliau sendiri yang memimpin langsung bagaimana Reforma Agraria yang di dalamnya ada kegiatan sertipikasi massal untuk rakyat ini. “Beliau memberi arahan langsung untuk dirjen-dirjen di Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Beliau brief langsung agar segera terselesaikan,” ujar Luqman.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI juga terus berkomitmen dalam percepatan penyelesaian PTSL dan mendorong semua pihak untuk berkolaborasi mendukung program pemerintah, khususnya PTSL. “Kita di Komisi II, teman-teman di Kementerian ATR/BPN dan Pemda, kita bekerja bersama dalam percepatan PTSL. Payung hukum sudah ada, tidak ada kekhawatiran sedikit pun,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Yagus Suyadi, mengungkapkan bahwa komitmen Kementerian ATR/BPN terus meningkatkan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Terkait dengan kegiatan-kegiatan strategis di Kementerian ATR/BPN ini, perlu kami sampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan sudah mulai berbenah,” ujarnya.
Kementerian beserta jajaran sudah berusaha mewujudkan Kementerian ATR/BPN kini lebih baik. “Menuju visi misi Kementerian ATR/BPN dengan mencanangkan dan mengedepankan identitas diri dari kementerian, yaitu melayani, profesional, terpercaya,” ungkapnya.
Saat ini, Kementerian ATR/BPN sudah dan terus berupaya mewujudkan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Diharapkan Kementerian ATR/BPN bisa memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya sesuai standar operasional prosedur pelayanan.
“Profesional dengan bisa melayani, dapat menimbulkan kepercayaan. Terbukti seperti di Kabupaten Wonosobo, sudah memberikan pelayanan terbaik, cepat, transparan, akuntabel,” ucap Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Fransisko Viana Pereira mengatakan akselerasi kegiatan percepatan sertipikasi tanah melalui program PTSL dapat dilakukan kolaborasi antar-pemangku kepentingan.
Berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2018 menyebutkan bahwa gubernur dan bupati/wali kota untuk mendukung percepatan PTSL dengan mengatur, menetapkan, dan/atau menganggarkan besaran biaya yang diperlukan dalam dokumen persiapan pelaksanaan PTSL di desa atau kelurahan, berdasarkan kemampuan keuangan daerah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Maka pada kesempatan ini, kami menginformasikan bahwa berdasarkan Inpres tersebut, sudah ada tujuh pemerintah kabupaten di Jawa Tengah yang sudah melakukan kerja sama dengan kantor pertanahan setempat dengan memberikan pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) dalam rangka kegiatan PTSL, yaitu Kabupaten Blora, Pemalang, Pekalongan, Kebumen, Jepara, Boyolali, dan Cilacap,” ujar Kabid 5 Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.
Ia menambahkan, Kementerian ATR/BPN terus mengajak para pemangku kepentingan agar pada tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar. “Dengan hadirnya Bapak Luqman Hakim, besar harapan kami agar dapat mendorong langkah ketujuh pemerintah kabupaten yang telah melakukan kerja sama dengan memberikan keringanan BPHTB, serta dapat diikuti Pemda lain untuk mendukung percepatan PTSL,” papar Fransisko Viana Pereira.
Di bagian lain, disebutkan tanah merupakan salah satu elemen yang penting karena menyangkut kehidupan dan hajat hidup orang banyak. Namun, ketimpangan penguasaan dan kepemilikan atas tanah.
Serta belum adanya kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki masyarakat, sering menyebabkan terjadinya konflik dan sengketa pertanahan. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN melakukan percepatan pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
PTSL ini penting karena menyangkut hajat hidup banyak orang dan dapat membantu dalam penyelesaian permasalahan pertanahan. Tanah bisa menjadi pemicu sengketa. Apabila Kementerian ATR/BPN berhasil dengan seluruh programnya menyertipikatkan tanah di seluruh wilayah Indonesia, masalah pertanahan antarmasyarakat, masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan investor, bisa terhindarkan.
“Ini cita-cita perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Luqman Hakim, Wakil Ketua Komisi II DPR RI usai membagikan sertipikat tanah kepada 100 orang masyarakat yang hadir secara langsung di Gedung Sasana Adipura, Wonosobo, Minggu (12/12/2021).
Kemudian di sisi lain, Luqman Hakim mengatakan bahwa selama ini Kementerian ATR/BPN sudah bagus dalam melaksanakan pekerjaannya, tetapi belum maksimal karena keterbatasan anggaran.
“Saya di Komisi II akan terus mendorong agar alokasi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) bagi Kementerian ATR/BPN pada tahun mendatang semakin besar. Jadi, kuota PTSL itu jumlahnya bisa semakin banyak karena manfaatnya jelas untuk sertipikasi tanah rakyat,” tegasnya.
Tidak lupa, Luqman Hakim pun mengapresiasi Kementerian ATR/BPN, khususnya Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah atas capaian kerjanya di tahun 2021. “Hampir semua program kerja rata-rata hampir di atas 90%. Capaian luar biasa, saya apresiasi sebesar-besarnya,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Yagus Suyadi, Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Kementerian ATR/BPN juga mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah.
“Prestasi membanggakan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, mulai dari PTSL, konsolidasi tanah, redistribusi tanah, sertipikasi lintas sektor, baik itu BUMN dan BUMD, ini secara umum sudah dilaksanakan dengan baik sudah mendekati 90%. Ini semua karena sinergi antarlembaga, yaitu antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI,” ujarnya.
Yagus Suyadi menambahkan bahwa saat ini, Kementerian ATR/BPN sudah melakukan pembenahan, baik internal maupun eksternal, serta transformasi digital dalam rangka meningkatkan layanan pertanahan berbasis elektronik.
“Dengan begitu, diharapkan ke depannya masyarakat akan lebih mudah mendaftarkan tanah dan melakukan suatu permohonan-permohonan yang berkaitan dengan layanan pertanahan,” ungkapnya.
Afif Nurhidayat, Bupati Wonosobo yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, kasus sengketa konflik pertanahan banyak terjadi di Indonesia, baik berupa tumpang tindih sertipikat tanah hingga pemalsuan sertipikat yang melibatkan mafia tanah.
“Oleh sebab itu, dengan adanya program pemerintah seperti ini, potensi sengketa dapat berkurang. Masyarakat dapat mengoptimalkan pemanfaatan tanahnya. Saya harap kepada masyarakat yang telah menerima sertipikat tanah untuk menjaga dan memanfaatkan tanahnya untuk kegiatan yang produktif,” ujarnya.
Fransisko Viana Pereira, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, melaporkan bahwa tahun 2021, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan beberapa program strategis nasional dengan capaian yang cukup tinggi.
“Satu, program redistribusi tanah, 5.612 bidang dengan capaian sudah selesai 100%. Kedua, kegiatan konsolidasi tanah 388 bidang di Kota Salatiga dengan hasil 100%. Kemudian yang ketiga, kegiatan PTSL dengan target 1.984.530 bidang dan hasil sampai dengan minggu kemarin 85,53%,” ujarnya. ((fm/rm/na/smr)