Kepala BPJPH Haikal Bilang Halal Indonesia Berperan Ciptakan Lapangan Kerja dan Tingkatkan Produktivitas UKM

Kepala BPJPH Haikal Hasan (paling kanan) saat menyerahkan sertipikat halal kepada pelaku UMK di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jumat (24/1/2025). Foto: humas BPJPH

Presiden Prabowo Subianto memberi arahan tegas agar pemerintah di bawah kepemimpinannya bekerja keras agar Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) yang digelontorkan mampu membentuk dan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan produktivitas.

semarak.co-Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan, BPJPH sebagai lembaga negara yang saat ini berada di bawah presiden melalui berbagai programnya mengimplementasi arahan Presiden Prabowo.

Bacaan Lainnya

Dalam banyak kesempatan kunjungan ke berbagai daerah, Kepala BPJPH Haikal selalu menyampaikan bahwa produk-produk halal itu akan menjadi roda penggerak ekonomi daerah dan prosesnya akan menciptakan lapangan kerja baru.

“BPJPH selalu menyampaikan kepada pemerintah daerah dan pengusaha bahwa Sertifikat Halal itu mampu meningkatkan produktivitas dan omzet penjualan serta Proses pendampingan Produk halal ini membuka lapangan kerja baru dengan penghasilan yang layak,” ujar Babe Haikal, sapaan akrab Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.

Pada 2025 BPJPH akan menggelontorkan APBN untuk membantu 1,2 juta pegiat usaha mikro dan kecil (UMK) dapatkan Sertifikat Halal. Disamping itu ada pola fasilitasi danĀ  dukungan dari Kementerian dan Lembaga (K/L), Pemerintah Daerah (Pemda).

Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN dan swasta bagi pegiat usaha untuk dapatkan Sertipikat Halal secara gratis. Selain itu, pada 2025 ini BPJPH memberi kesempatan bagi pegiat UMK untuk secara mandiri membiayai Sertifikat Halal yang hanya Rp 230 ribu.

Secara keseluruhan pada 2025 pihaknya targetkan akan ada 3 juta Sertifikat Halal baru untuk pegiat UMK. Ini akan membuka kesempatan lapangan kerja besar bagi profesi Pendamping Proses Produk Halal ( P3H) yang akan mendampingi pegiat UMK dapatkan Sertifikat Halal.

“Setiap pendamping itu tugasnya membantu proses pembuatan izin halal dan akan mendapat honor Rp 150.000 atas tiap Sertifikat Halal yang dibantu dihasilkan,” ucap Babe Haikal dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media Halal Indonesia (BPJPH), Senin (27/1/2025).

Bayangkan jika seorang pendamping mampu membantu produksi 30 Sertifikat Halal saja dalam 1 bulan, artinya P3H tersebut akan dapat penghasilan halal dan berkah sebesar Rp4,5 juta ini diatas Upah Minimum Regional atau UMR di banyak kota di Indonesia.

“Kami menerima testimoni banyak Ibu Rumah tangga , mahasiswa yang saat ini menjadi P3H mampu mendampingi 30 sampai 100 pelaku usaha tiap bulan mendapatkan Sertifikat halalnya. Ini buktikan proses Sertifikat Halal ini buka lapangan kerja baru dengan penghasilan yang layak,” kata Babe Haikal.

Dari segi produktivitas UMK juga akan meningkat sejalan dengan diterimanya berbagai produk halal di pasar, bahkan sudah banyak produk halal dari UMK yang sudah bisa diekspor ke luar negeri setelah memiliki sertifikat halal dari BPJPH disamping bertambahnya jumlah outlet penjualannya. (hms/ken/smr)

Pos terkait