Babe Haikal: Halal Indonesia Berperan Ciptakan Lapangan Kerja dan Tingkatkan Produktivitas UMK

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan (paling depan tengah) melakukan kunjungan kerja ke UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Tapos, kota Depok, Jawa Barat, Senin (23/12/2024). Foto: humas BPJPH

Presiden Prabowo memberi arahan tegas agar pemerintah dibawahnya bekerja keras agar APBN yang digelontorkan mampu membentuk dan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan produktivitas. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai Lembaga Negara melalui berbagai programnya mengimplementasi arahan Presiden tersebut.

semarak.co-Kepala BPJPH Haikal Hassan atau akrab disapa Babe Haikal mengatakan, dalam banyak kesempatan kunjungan ke berbagai daerah selalu menyampaikan bahwa produk-produk halal itu akan menjadi roda penggerak ekonomi daerah dan prosesnya akan menciptakan lapangan kerja baru.

Bacaan Lainnya

“BPJPH selalu menyampaikan kepada pemerintah daerah dan pengusaha bahwa Sertifikat Halal itu mampu meningkatkan produktivitas dan omzet penjualan serta proses Pendampingan Produk Halal ini membuka lapangan kerja baru dengan penghasilan yang layak,” ujar Babe Haikal dirilis humas melalui WAGroup Media Halal Indonesia BPJPH, Minggu (26/1/2025).

Pada 2025 BPJPH akan menggelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membantu 1,2 juta pegiat usaha mikro dan kecil dapatkan Sertifikat Halal. Disamping itu ada pola fasilitasi dan dukungan dari Kementerian /Lembaga (K/L).

Selanjutnya Pemerintah Daerah (Pemda), Corporate Social Responsibility Badan Usaha Milik Negara (CSR BUMN) dan Swasta bagi pegiat usaha untuk dapatkan Sertifikat Halal secara gratis. Disamping itu pada 2025 ini BPJPH memberi kesempatan bagi pegiat usaha mikro dan kecil (UMK) untuk secara mandiri membiayai Sertifikat Halal yang hanya Rp 230 ribu .

“Secara keseluruhan pada 2025 kami targetkan akan ada 3 Juta Sertifikat Halal baru untuk pegiat UMK, ini akan membuka kesempatan lapangan kerja besar bagi profesi Pendamping Proses Produk Halal ( P3H) yang akan mendampingi pegiat UMK dapatkan Sertifikat Halal,” ungkap Babe Haikal

Babe Haikal menjelaskan, setiap pendamping itu tugasnya membantu proses pembuatan izin halal dan akan mendapat honor Rp150 ribu atas tiap Sertifikat Halal yang dibantu dihasilkan. Jika seorang pendamping mampu membantu produksi 30 Sertifikat Halal saja dalam 1 bulan, artinya P3H tersebut akan dapat penghasilan halal dan berkah sebesar Rp4.5 juta.

“Ini merupakan diatas Upah Minimum Regional atau UMR di banyak kota di Indonesia. Tak hanya itu kami juga menerima banyak testimoni dari Ibu Rumah tangga, mahasiswa yang saat ini menjadi P3H,” terang Babe Haikal .

“P3H ini mampu mendampingi 30 sampai 100 pelaku usaha tiap bulan mendapatkan Sertifikat halalnya. Ini buktikan proses Sertifikat Halal buka lapangan kerja baru dengan penghasilan yang layak,” demikian Babe Haikal menambahkan.

“Dari segi produktivitas UMK juga akan meningkat sejalan dengan diterimanya berbagai produk halal di pasar , bahkan sudah banyak produk halal dari UMK yang sudah bisa diekspor ke luar negeri setelah memiliki sertifikat halal dari BPJPH disamping bertambahnya jumlah outlet penjualannya “tutup Babe Haikal. (hms/ken/smr)

Pos terkait