Ayo Bergabung di Kementerian PANRB Jadi Penggerak Reformasi Birokrasi

Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji saat memberi keterangan pada wartawan. Foto: humas PANRB

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencari talenta terbaik bangsa untuk turut serta membangun Indonesia. Sebanyak 83 formasi dibuka untuk masyarakat Indonesia yang mau bergabung di Kementerian PANRB.

semarak.co-Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, harapan baru untuk wajah birokrasi dipercaya lahir dari mereka yang akan bergabung.

Bacaan Lainnya

“Kementerian PANRB memanggil putra/i terbaik bangsa untuk bersama-sama membangun birokrasi Indonesia. Mari berjalan beriringan memperbaiki pelayanan dan meningkatkan kualitas SDM,” ujar Atmaji di Jakarta, Kamis (1/7/2021) seperti dirilis humas melalui WAGroup JURNALIS PANRB.

Adapun kebutuhan pegawai ASN yang dibuka Kementerian PANRB terdiri 64 kebutuhan untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan 19 kebutuhan untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Itu tertera dalam Surat Pengumuman No. B/73/S.KP.01.00/2021 tentang Pengadaan ASN Kementerian PANRB Tahun 2021.

Tak hanya melalui jalur kebutuhan umum, Kementerian PANRB juga membuka kesempatan bagi para lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cum laude), penyandang disabilitas, serta putra/i Papua dan Papua Barat.

Para pelamar dengan kualifikasi tersebut dapat melamar di jabatan PNS melalui jalur kebutuhan khusus dengan memperhatikan persyaratan yang ada. Secara umum, persyaratan bagi pelamar di jabatan PNS dan PPPK adalah warga negara Indonesia, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun atau lebih.

Lalu tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis. Pelamar juga dilarang terlibat organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi radikalisme dalam diri ASN Indonesia. Terkait usia, setidaknya pelamar di jabatan PNS berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.

Sedangkan bagi jabatan di PPPK, pelamar setidaknya berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar, yakni 57 tahun untuk jabatan fungsional ahli pertama dan jabatan fungsional keterampilan.

Pelamar juga harus memastikan bahwa kualifikasi pendidikan yang dimiliki harus sesuai dengan persyaratan jabatan. Pelamar dapat mendaftarkan diri melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 30 Juni hingga 21 Juli 2021 mendatang.

Perlu diingat bahwa pendaftaran dan seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya. “Maka harap berhati-hati dengan oknum yang tidak bertanggung jawab dan menjanjikan kelulusan CASN,” pungkas Atmaji. (nan/smr)

Daftar Jabatan Pengadaan ASN di Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021

Flyer Humas PANRB
  1. Formasi PNS
  2. Ahli Pertama – Analis Kebijakan
  3. Ahli Pertama – Pranata Komputer
  4. Ahli Pertama – Perencana
  5. Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat
  6. Ahli Pertama – Perancang Peraturan Perundang-undangan
  7. Ahli Pertama – Analis SDM Aparatur
  8. Ahli Pertama – Dokter
  9. Ahli Pertama – Auditor
  10. Terampil – Pranata Hubungan Masyarakat

  1. Formasi PPPK
  2. Ahli Pertama – Pranata Komputer
  3. Ahli Pertama – Arsiparis
  4. Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat
  5. Terampil – Arsiparis
  6. Terampil – Pranata Hubungan Masyarakat
  7. Terampil – Pranata Komputer
  8. Terampil – Perawat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *