AS Kembali Batasi Pemberian Visa untuk Anggota Partai Komunis China

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kiri) dan Presiden China Xi Jinping dalam satu kesempatan beberapa waktu lalu. Foto: internet

Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah sisa kepemimpinan Presiden Donald Trump kembali membatasi masa berlaku dan penerbitan visa untuk sejumlah anggota Partai Komunis China beserta keluarganya. Menurut China, keputusan itu merupakan bentuk penindasan politik yang ditujukan terhadap warganya.

semarak.co-Berdasarkan aturan baru itu, yang berlaku mulai Rabu (2/12/2020), sejumlah anggota partai dan keluarganya hanya dapat mengajukan visa sekali masuk ke AS dan waktu visa hanya berlaku sampai satu bulan, kata beberapa narasumber sebagaimana dikutip dari NYT.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, demikian isi berita New York Times (NYT), Kamis (3/12/2020), pedoman visa AS yang baru itu memungkinkan pejabat bidang terkait menentukan status dan keterkaitan seseorang terhadap partai tertentu berdasarkan dokumen pengajuan dan hasil wawancara, menurut berita NYT.

Warga China, seperti dilansir Reuters, termasuk anggota Partai Komunis, sebelumnya dapat mengajukan visa kunjungan ke AS untuk waktu lebih dari 10 tahun, kata sumber yang sama.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying mengatakan, keputusan itu merupakan bentuk lebih lanjut dari penindasan politik terhadap China yang dilakukan sejumlah pihak antiChina di AS yang memiliki bias ideologi dan masih menyimpan mentalitas perang dingin.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, sebagaimana dikutip NYT, mengatakan keputusan itu merupakan bagian dari upaya melindungi AS dari “pengaruh jahat” Partai Komunis China. Departemen Luar Negeri AS masih belum menanggapi permintaan komentar dari Reuters terkait pertanyaannya itu.

Pemerintahan Trump berusaha mengukuhkan posisi AS yang antiChina. Hubungan dua adidaya ekonomi dunia itu terus memburuk sampai ke titik terendah dalam puluhan tahun terakhir.

Washington mempersoalkan cara Beijing menanggulangi COVID-19, menghadapi demonstrasi di Hong Kong, dan menyelesaikan sengketa di Laut China Selatan. AS juga mengkritik China terkait isu pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.

AS bulan lalu berencana memasukkan dua perusahaan besar di China, SMIC dan CNOOC dalam daftar hitam. Jika terwujud, dua perusahaan itu akan kesulitan mencari investor dari AS. (net/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *