Antara Ponzy, Hak Ulayat & Nurani Negarawan

Charles Ponzi. foto: internet

Catatan Tercecer RR ke-9, Januari 2020

semarak.co -Ponzi bukanlah aplikasi game milenial. Bukan pula panggilan kuda poni dalam film My Little Pony. Apalagi jika dikait-kaitkan dengan merek smartphone sekelas Realme 5i yang menampilkan disain bak potongan berlian yang kini kisaran Rp 1,7 jutaan. Bukan, bukan itu.

Bacaan Lainnya

Ponzi dimaksud merupakan bentuk keserakahan manusia, atau wujud lain Homo Homini Lupusnya Thomas Hobes. Diawali kelicikan Charles Ponzi (1882-1948) bagaimana mengeruk untung pribadi dari putaran uang orang lain, yang dijanjikan dari uang yang disetorkannya.

Alhasil, korban penipuan pun berjatuhan. Di Indonesia, korban merambah per orangan hingga perusahaan swasta hingga negeri sekelas Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mulai artis, ibu rumahtangga, hingga TNI-Polri, dan First Travel, Koperasi Langit Biru, serta PT (pesero) Jiwasraya, Garuda Indonesia, juga bakal calon lainnya Taspen & asuransi Asabri.

Di Kota Depok, Pengadilan Negeri setempat memvonis bersalah pengelola First Travel tetapi hingga kini kebingungan mengembalikan harta sitaan milik nasabah calon haji/umrah senilai miliaran rupiah plus mobil-mobil dan rumah kantor.

Juga di Tangerang Selatan, Koperasi Langit Biru berupa jualan daging sapi nggak jelas “harta warisan nasabah” bernilai Rp 6 triliun setelah Sang Pemilik, Jaya Komara, tewas dalam tahanan.

Pertanyaannya, penyelesaian bagaimana yang diambil petinggi negeri menghadapi “gaya ponzi” dalam tubuh BUMN? Bail Out-kah seperti Bank Century, yang menurut Wakil Presiden, Jusuf Kalla, kala itu sebagai modus perampokan sehingga memerintahkan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri untuk menjebloskan ke penjara terhadap orang yang paling bertanggung jawab yaitu pemiliknya Robert Tantular.

Sebagai Negeri relijius yang dianugerahi keyakinan agamis sesuai pedoman hidup kebangsaan yakni Sila Kesatu Pancasila, tentu, meyakini berlakunya Hukum Karma dan Hari Pembalasan.

Hak Ulayat dalam setoran ala Ponzi bukanlah ujug-ujug “rezeki tak terduga” Illahi Robbi, melainkan terencana “merampok” hasil keringat rakyat yang ingin mengubah nasib lebih sejahtera di tengah impitan ekonomi nasional.

Badan Pusat Statistik mencatat defisit neraca perdagangan sampai 3,20 miliar dolar AS setara Rp 44,8 triliun (kurs Rp14.000) sepanjang 2019.

Sangat tidak elok jika “kocek rakyat” dirampok demi menutupi kebijakan blunder, hasil politisasi transaksional bukan kebijakan seorang negarawan yang murni nasionalis.

Juga, sangat naif bila Sang Penguasa sampai merogoh saku terdalam “anak bangsa” dengan menakut-takuti hukum penjara…hanya untuk kepentingan kelompok apalagi disampirkan keinginan pribadi.

Alasannya jelas. Nurani seorang Negarawan dipastikan mengayomi dengan selalu mencari Win Win Solution dalam setiap persoalan bangsa & negara. Logika berpikirnya: Negara Selamat dipastikan Kelompok Selamat bahkan Keluarga pun Selamat. Persoalannya, pilih berjiwa negarawan atau pengecut berkelindan dalih pembenaran.

Ya Rob, jangan hancurkan Taman Surga-MU ini hanya gegara sekelumit pendholim serakah. Bimbinglah manusia berakhlakul karimah menjadi negarawan penyelamat agama & bangsa. Biarkan Takdir-MU tentukan akhir Negeri ini akhiri dunia menuju kekekalan. God Bless 4 Us.

Penulis: Rinaldi Rais, Wartawan Al-Faqir, Januari 2020

NOTE : Catatan Tercecer RR

ke-8 : Pilkada Depok 2020, Pertarungan PKS-PDIP

ke-7 : Fenomena Emak Emak

ke-6 : Kebablasan Indonesiaku

ke-5 : Stop!!! Tak Cukupkah Pahlawan Berkorban

ke-4 : Antara Kebenaran & Pembenaran

ke-3 : Pilih Presiden atawa Pesinden 2019

ke-2 : Freeport & Diplomasi Asing

ke-1 : ODGJ & Kegilaan Pemilu 2019

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *