Pakar hukum tata negara Refly Harun mengomentari pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
semarak.co-Refly khawatir Anies diincar KPK untuk dibunuh karir politiknya. Dia sebut banyak spekulasi beredar bahwa ada upaya membunuh karir politik Anies Baswedan. Menurutnya, salah satu cara yang paling ampuh untuk membunuh karir politik seseorang adalah dengan menjadikan dia sebagai tersangka.
“Apa yang terkait Anies itu ngeri-ngeri sedap. Karena dia satu satunya penantang yang diharapkan bisa meruntuhkan dominasi istana,” sindir Refly Harun dikutip kanal YouTube pribadinya, Selasa (21/9/2021) yang dilansir Fajar Indonesia Network, Selasa 21 September 2021 pukul 11.24 WIB di babe.news/
Yang jadi persoalan, lanjut Refly, adalah apakah Anies hanya dipanggil sebagai saksi. Apakah dia sedang diincar? jadi banyak spekulasi yang berkembang, walaupun isu yang berkembang adalah Anies Baswedan mau diobok-obok. “Itu isu yang menurut saya, rasional,” ujar Refly Harun.
Karena hal yang paling mudah membuat orang mati dalam berpolitik itu, yaitu ditersangkakan. “Perkara benar atau tidak itu soal lain. Tapi kalau sudah ditersangkakan, maka orang sudah hilang karir politiknya. Selesailah dia,” kata Refly.
Meski begitu, Refly berharap KPK profesional dalam mengusut kasus tersebut. “Kita berharap KPK tetap profesional dan proporsional dalam mengusut kasus dugaan korupsi ini. Yang paling penting adalah tentu didasarkan dengan bukti-bukti yang cukup. Apakah Anies terlibat atau tidak,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Keduanya dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Berdasarkan pantuan Fajar Indonesia Network, mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hampir berbarengan. Gubernur Anies tiba sekitar pukul 10.05 WIB menggunakan baju dinas. Prasetyo datang sekitar pukul 09.50 WIB mengenakan kemeja putih serta menenteng sebuah map tanpa memberi pernyataan apapun. Ia bungkam seraya memasuki KPK.
“Pada pagi hari ini saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Anies sebelum masuk Gedung KPK, Selasa (21/9/2021).
Anies berharap keterangannya bisa membantu KPK membongkar kasus ini. Dia siap memberikan semua informasi yang dibutuhkan penyidik. “Jadi, saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan semoga itu bermanfaat bagi KPK,” ujar Anies.
Gubernur DKI Anies Baswedan selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK untuk kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019, Selasa sore (21/9/2021).
Pantauan Kompas.com, Anies keluar dari Gedung KPK Merah Putih memakai seragam dinas gubernur dan masker abu-abu pada pukul 15.15 WIB atau setelah 5 jam dari sejak ia tiba pukul 10.05 WIB. Anies diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
“Jadi tadi Alhamdulillah sudah selesai memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan, ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta. Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta,” ujar Anies di Gedung KPK Merah Putih, seperti dilansir kompas.com/ Selasa, 21 September 2021 / 16:23 WIB.
Anies menambahkan, penyidik KPK juga menanyakan 9 pertanyaan bersifat biografi formil seperti tanggal lahir dan sebagainya. “Sebenarnya tadi sudah selesai mungkin sekitar jam setengah 1, tapi kemudian lebih panjang mereview, memastikan bahwa yang tertulis itu sama, tuntas tadi semua kira-kira jam 3an mungkin,” kata dia.
Anies pun berharap penjelasan yang disampaikan kepada penyidik KPK dapat bermanfaat bagi lembaga antirasuah itu untuk menegakkan hukum, menghadirkan keadilan dan memberantas korupsi.
“Harapannya penjelasan-penjelasan tadi bisa membantu untuk KPK bisa menjalankan tugasnya. Menyangkut substansi, nanti biar KPK yang menjelaskan, dari sisi kami tentang apa yang menjadi program,” tutur Anies.
Selain Anies, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi juga diperiksa KPK hari ini sebagai saksi dalam kasus yang sama. Prasetyo tiba di Gedung KPK pukul 09.43 WIB. Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Selain Yoory, ada juga Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene dan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.
Kemudian, Korporasi PT Adonara Propertindo, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudi Hartono Iskandar. KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidak-tidaknya Rp152,5 miliar akibat kasus tersebut. (net/kpc/fin/smr)
sumber: fin di WAGroup FSU (Forum Sandi Uno)/post Selasa 21/9/2021/yusrirahman)