Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri peluncuran Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Duding Dana Desa atau Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Selasa (29/7/2025) malam.
Semarak.co – Yandri mengapresiasi Kejagung lewat program Jaga Desa telah membantu desa memastikan setiap rupiah anggaran di desa sesuai peruntukkannya. Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara BPD dan Pemerintah Desa agar pelaporan penggunaan anggaran sesuai fakta.
“Kondisi kekinian memang ada pergeseran adat dan kultural di desa, olehnya kami kolaborasi dengan Menteri Kebudayaan agar nanti ada Desa Budaya,” kata Yandri, dirilis humas melalui WAGroup Media Kemendesa 2025, Rabu (30/7/2025).
Mantan Wakil Ketua MPR RI iniĀ menegaskan jika kades saat ini tidak perlu takut lagi karena adanya program Jaga Desa ini berarti ada interaksi yang baik. Kades tidak perlu lagi takut ada tekanan dari pihak lain.
Dia menegaskan jika Asta Cita harus dikawal dari berbagai sisi, baik dari sisi budaya dan adat istiadat. “Kolaborasi dengan Kejaksaan ini memastikan program pembangunan desa yang gunakan Dana Desa atau Alokasi Dana Desa harus dilakukan secara transparan,” kata Yandri.
Untuk itu, Mendes Yandri menegaskan agar kolaborasi dan transparansi perlu didengungkan agar masyarakat desa bisa menikmati adanya Koperasi Desa Merah Putih, BUMDesa, dan program pembangunan desa lainnya.
Jaksa Agung Muda Intelejen Reda Manthovani berharap dengan kehadiran Para Jaksa bisa mendampingi Para Kepala Desa untuk menjalankan program Pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih.
Jamintel berharap Nota Kesepakatan bisa membantu Kades dan Perangkat Desa menjalankan program di desa termasuk yang menggunakan Dana Desa. “Jaga Desa ini menjadi amanah bagi Kejaksaan menjalankan tugas karena membangun desa, kita membangun Indonesia,” kata Reda.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berharap kepala desa lebih transparan dengan seluruh anggaran di desa. Jika pembangunan desa sukses selama minimal lima tahun, desa diharapkan miliki lembaran saham di Bank Jabar-Banten. “Nantinya Desa akan menerima dividen setiap tahun dari Bank Jabar-Banten,” katanya. (hms/smr)