Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen mempercepat pemulihan usaha bagi pengusaha UMKM inklusif, khususnya penyandang disabilitas dan perempuan, yang terdampak bencana di Sumatera Utara (Sumut).
Semarak.co – Menteri Maman saat memberikan motivasi dan penguatan pelaku usaha inklusif di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM Sumatera Utara di Kota Medan, mengatakan komitmen memperkuat UMKM inklusif melalui pendampingan ekosistem usaha berkeadilan.
“Bentuknya antara lain pemberian legalitas usaha, peningkatan kapasitas, akses pembiayaan, pemasaran, hingga kemitraan dalam rantai pasok,” kata Menteri Maman, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media Teman UMKM, Rabu (11/3/2026)
Berdasarkan data Kementerian UMKM, jumlah pengusaha disabilitas di Indonesia mencapai sekitar 4,76 persen dari total pelaku UMKM atau setara dengan sekitar 1,3 juta pengusaha. Sementara itu, sebesar 64,5 persen usaha di Indonesia dimiliki oleh perempuan.
Maman menjelaskan pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, kelompok pengusaha ultramikro miskin dan rentan, termasuk penyandang disabilitas serta perempuan kepala keluarga, menjadi kelompok yang paling terdampak terhadap keberlangsungan usahanya.
Karena itu, pemulihan usaha bagi kelompok tersebut memerlukan peningkatan kapasitas usaha terintegrasi dengan ekosistem kewirausahaan serta didukung pemanfaatan teknologi digital. “Perempuan memiliki peran penting, bukan hanya sebagai pilar keluarga, tetapi juga sebagai fondasi kekuatan ekonomi nasional,” katanya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian UMKM bersama UMKMIndonesia.id menyelenggarakan pelatihan literasi keuangan, kewirausahaan, serta manajemen usaha bagi 300 pengusaha mikro inklusif yang berasal dari Kota Medan, Deli Serdang, dan Kota Binjai di PLUT KUMKM Kota Medan.
Setelah mengikuti pelatihan, para peserta akan melalui proses kurasi untuk mendapatkan pendampingan intensif sekaligus peluang terhubung dengan mitra usaha yang lebih besar dalam ekosistem bisnis nasional.
Selain program pelatihan, Kementerian UMKM juga menyalurkan bantuan melalui program #KitaJagaUsaha kepada 100 pelaku UMKM yang tergolong miskin atau berada pada kelompok desil 1–2 serta penyandang disabilitas.
Setiap penerima memperoleh bantuan usaha sebesar Rp1 juta serta paket sembako. Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
“Kegiatan ini juga akan dilaksanakan di Aceh dan Sumatera Barat yang turut terdampak bencana. Ke depan, tidak menutup kemungkinan akan diberikan pendampingan tambahan bagi UMKM yang dinilai masih membutuhkan dukungan,” kata Menteri Maman.
Lebih lanjut, Menteri Maman menyampaikan Kementerian UMKM terus menghadirkan berbagai program untuk mempercepat perlindungan dan pemulihan UMKM terdampak bencana.
Salah satunya melalui operasional Klinik UMKM Bangkit, yang memberikan pendampingan kepada pelaku usaha untuk memperoleh akses pembiayaan, memperbaiki proses produksi, serta memperluas pemasaran agar aktivitas ekonomi mereka dapat kembali pulih.
Selain itu, pemerintah juga mengimplementasikan Peraturan Menko Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2026 yang memberikan kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM terdampak bencana di tiga provinsi tersebut. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat keberlanjutan usaha para pelaku UMKM.
“Kami berharap para pengusaha mikro dapat diringankan bebannya, bangkit kembali, dan mengembangkan usahanya seperti sebelum bencana terjadi,” ujar Menteri Maman.
Salah satu penerima manfaat, Uhwaina Lubis, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan pemerintah kepada pengusaha UMKM disabilitas. “Saya berterima kasih kepada Menteri UMKM atas terselenggaranya kegiatan ini. Saya merasa bahagia karena UMKM disabilitas semakin diperhatikan,” ujarnya.
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Dewi Natadiningrat, pendiri Rumah Difabel Sharaswaty yang menginisiasi program Difabelpreneur. Ia menilai bantuan yang diberikan akan sangat membantu para pelaku UMKM difabel untuk kembali mengembangkan usahanya.
“Alhamdulillah, kami sangat senang dengan kegiatan ini. Bantuan yang disalurkan tentu sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM difabel yang tergabung dalam komunitas kami,” tutur Dewi.
Kementerian UMKM Kawal Relaksasi KUR Pascabencana, Percepat Pemulihan UMKM di Sumatera
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan implementasi regulasi baru terkait relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pengusaha UMKM yang terdampak bencana di wilayah Sumatera berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR Pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Pemulihan ekonomi di tiga provinsi yang terdampak bencana dilakukan melalui pemberian kemudahan akses pembiayaan, pemulihan kemampuan produksi, serta perluasan akses pasar bagi pengusaha UMKM,” ujarnya, saat Rakor Penyaluran KUR Pascabencana Sumatera di Medan, Rabu (11/3).
Kementerian UMKM bersama lembaga penyalur KUR telah memetakan sebanyak 193.708 debitur KUR dari kalangan pengusaha UMKM yang terdampak bencana di tiga provinsi tersebut, dengan total outstanding mencapai Rp11,23 triliun per 10 Maret 2026.
Provinsi Aceh tercatat sebagai wilayah dengan dampak terbesar, yakni sebanyak 121.984 debitur dengan outstanding Rp7,15 triliun. Di Sumatera Utara terdapat 44.049 debitur terdampak dengan outstanding Rp2,43 triliun, sementara di Sumatera Barat tercatat 27.640 debitur dengan outstanding Rp1,64 triliun.
Menteri Maman menjelaskan pengusaha UMKM penerima KUR yang terdampak bencana akan memperoleh perlakuan khusus yang dibagi ke dalam tiga periode hingga usaha mereka pulih kembali.
Periode pertama adalah tahap pemetaan dampak bencana yang berlangsung sejak 24 November 2025 hingga 31 Maret 2026. Pada tahap ini, pemerintah memberikan sejumlah keringanan berupa pengaturan status kolektibilitas kredit sesuai posisi 31 Desember 2025 serta pemberian grace period untuk pembayaran pokok dan bunga kredit.
Bagi pengusaha UMKM yang tidak mampu membayar, penundaan kewajiban pembayaran berlaku sejak 24 November 2025 hingga 31 Desember 2026. Sementara bagi yang masih memiliki kemampuan membayar, penyesuaian dilakukan pada periode 13 Januari hingga 31 Maret 2026.
Periode kedua merupakan tahap relaksasi yang berlangsung mulai 1 April 2026 hingga 31 Desember 2027 bagi penerima KUR terdampak bencana. Dalam tahap ini, pemerintah memberikan berbagai kemudahan antara lain grace period angsuran pokok KUR, perpanjangan jangka waktu pembiayaan.
Selain itu, kemudahan administrasi pengajuan restrukturisasi KUR, keringanan suku bunga sebesar 0 persen pada 2026 dan 3 persen pada 2027, relaksasi persyaratan agunan, serta usulan hapus buku dan/atau hapus tagihan KUR.
Periode ketiga adalah tahap percepatan pemulihan yang berlangsung sejak 13 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027 melalui penyaluran KUR baru. Dalam tahap ini, pengusaha UMKM dapat memperoleh berbagai kemudahan, antara lain pemberian grace period bagi debitur baru.
Maman meminta seluruh lembaga penyalur KUR segera menyelesaikan proses pemetaan pengusaha UMKM yang terdampak bencana sekaligus menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan penyaluran kemudahan KUR pascabencana.
“Saya berharap lembaga penyalur KUR segera menuntaskan pemetaan pengusaha UMKM terdampak bencana dan memastikan mekanisme penyaluran kemudahan KUR dapat berjalan secara cepat dan tepat sasaran,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar proses penyaluran KUR tidak semata-mata mengedepankan aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan faktor kemanusiaan dan empati terhadap kondisi pengusaha UMKM yang sedang berjuang memulihkan usahanya.
“Jangan hanya mengedepankan sisi administrasi. Perhatikan pula aspek kemanusiaan dan empati agar pengusaha UMKM yang terdampak bencana dapat segera bangkit dan kembali sejahtera,” ujar Maman.
Lembaga penyalur KUR di tiga provinsi terdampak meliputi BSI, BRI, Bank Mandiri, Bank Aceh Syariah, Bank Sumut, BNI, Bank Nagari, BTN, serta Pegadaian Syariah.
Selain melalui relaksasi pembiayaan, pemerintah juga menjalankan berbagai langkah pemulihan ekonomi lainnya, antara lain melalui distribusi alat-alat produksi bagi pengusaha UMKM, pengaktifan kembali warung, toko, restoran, dan kafe, serta rehabilitasi pasar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kementerian UMKM juga melakukan intervensi pasar dengan menggandeng sejumlah platform e-commerce untuk menghadirkan laman khusus bertajuk UMKM Bangkit, yang mempromosikan dan memasarkan produk-produk dari tiga provinsi terdampak bencana.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan bahwa bencana yang terjadi telah menimbulkan kerugian sekitar Rp20,86 triliun di provinsi tersebut. Sektor UMKM termasuk yang paling terdampak karena banyak tempat usaha dan alat produksi mengalami kerusakan, disertai penurunan omzet yang signifikan.
“Masyarakat juga menghadapi kesulitan dalam membayar cicilan kredit dan sebagian masih berada di pengungsian. Karena itu, upaya pemulihan ekonomi serta perhatian terhadap pengusaha UMKM terus menjadi prioritas kami,” ujar Bobby.
Pemda Sumatera Barat bersama perbankan saat ini juga tengah pendataan menyeluruh dampak bencana guna mempercepat proses pemulihan UMKM. Program perlakuan khusus serta berbagai bentuk bantuan terus disalurkan agar kegiatan ekonomi masyarakat dapat kembali pulih. (hms/smr)





