Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji menyatakan komitmen untuk mengimplementasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak, yang diteken bersama sejumlah kementerian lainnya.
Semarak.co – Diketahui, sembilan Menteri, yaitu Mendukbangga, Menkes, Mendikdasmen, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Mendagri, Menag, Mensos, Menteri Komunikasi dan Digital, serta Kapolri meneken SKB di Kantor Kemenko PMK pada Kamis 5 Maret 2026.
“Kami siap support bersama dengan kementerian/lembaga lain. Ada 600 ribu tim pendamping keluarga yang mendampingi 74 juta keluarga yang dapat diberdayakan untuk mengatasi masalah kesehatan jiwa anak, melalui edukasi 8 fungsi keluarga,” ujarnya, dirilis humas BKKBN melalui WAGroup Jurnalis Kemendukbangga/BKKBN, Kamis (5/3/2026).
Menko PMK Pratikno menyatakan, penanganan kasus bunuh diri perlu melibatkan banyak sektor, termasuk Kemendukbangga/BKKBN yang memiliki butir tugas utama dalam SKB tentang Kesehatan Jiwa Anak, yakni penguatan fungsi keluarga berbasis siklus hidup dan pengasuhan positif.
“Faktor utama pemicu keinginan mengakhiri hidup adalah pengasuhan dan konflik keluarga (24% – 46%), berdasarkan data healing119.id (2025), dan data KPAI (2024 – 2025). Pola pengasuhan keluarga ini harus kita pahami bersama dan melibatkan banyak hal, peran Kemendukbangga cukup besar,” papar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Berdasarkan lampiran SKB tentang Kesehatan Jiwa Anak, Kemendukbangga/BKKBN berperan dalam penguatan fungsi keluarga berbasis siklus hidup dalam pencegahan masalah kesehatan jiwa anak.
Fungsi keluarga yang akan dikuatkan adalah keagamaan, cinta kasih, sosial budaya, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, serta pembinaan lingkungan. (hms/smr)





