Mendes Yandri Sebut Kolaborasi Solusi Genjot Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan jika Kolaborasi menjadi solusi untuk menggenjot percepatan prmbangunan daerah tertinggal di Indonesia.

Semarak.co – Demikian dikatakan Mendes Yandri saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Operational Room Kantor Kemendes, Rabu (25/2/2026).

Bacaan Lainnya

“Di usia 80 tahun Indonesia merdeka, masih ada saudara kita yang berstatus daerah tertinggal. Ini mesti tertinggalnya kita hapus dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Dengan cara apa? Kolaborasi,” kata Mendes Yandri, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media Kemendesa 2025, Rabu (25/2/2026).

Mendes Yandri mengungkapkan keadaan sejumlah daerah yang masih berstatus tertinggal. Daerah-daerah itu, kata dia, masih ada yang belum teraliri listrik, mendapatkan sinyal internet, serta menghadapi keterbatasan infrastruktur dan sarana pendidikan.

“Sarana pendidikan masih sangat terbatas. Untuk menuju (sekolah), istilahnya rata-rata jalan kaki 2 kilometer. Kemudian, pusat-pusat perniagaan masih sangat terbatas, rata-rata 9 kilometer mereka baru mencapai pasar-pasar untuk pusat perniagaan dan lain sebagainya,” katanya.

Yandri berharap Rapat Koordinasi tersebut dapat menghasilkan sejumlah rekomendasi upaya mempercepat pembangunan daerah tertinggal sekaligus menguatkan kekompakan beragam pihak dalam mengentaskan daerah tertinggal.

Mendes Yandri juga menyambut usulan yang disampaikan Koordinator Kepala Daerah yang miliki Daerah Tertinggal yang juga Bupati Nias Utara Amizaro untuk bisa difasilitasi audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa dalam audiensi itu para pemimpin dari daerah berstatus tertinggal dapat mengungkapkan langsung kepada Presiden mengenai kondisi daerahnya masing-masing.

Sebelumnya, Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Kemendes PDT Samsul Widodo menyampaikan dibutuhkan dukungan multipihak, mulai dari pemerintah hingga pihak swasta untuk mewujudkan percepatan pembangunan daerah tertinggal di tanah air.

“Kami mengingatkan kembali bahwa sesuai dengan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah), masih ada 30 daerah ketinggalan yang membutuhkan dukungan, tidak hanya dari kementerian/lembaga, tetapi juga dengan pihak-pihak lain filantropi ataupun swasta,” kata Samsul.

Dia menyampaikan 30 daerah berstatus tertinggal itu tersebut di sejumlah provinsi. Di antaranya, Sumatera Utara yang meliputi Kabupaten Nias Utara, Nusa Tenggara yang meliputi Kabupaten Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Sabu Raijua.

“Yang lain sisanya adalah dari Provinsi Papua, baik itu Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah,” ujar Samsul. (hms/smr)

Pos terkait