Kemendikdasmen Terbitkan Kebijakan Pembelajaran bagi Terdampak Bencana, Mendikdasmen Resmikan Program Revitalisasi

Mendikdasmen Abdul Mu’ti (kiri) usai tanda tangan prasasti usai Peresmian Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di SMK Negeri 7 Medan, Sumatra Utara (Sumut), Minggu (4/1/2026). Foto: humas Kemendikdasmen

Pemerintah terus meneguhkan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas melalui penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Program Digitalisasi Pembelajaran sebagai program prioritas nasional.

Semarak.co – Demikian sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat Peresmian Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di SMK Negeri 7 Medan, Sumatra Utara (Sumut), Minggu (4/1/2026).

Bacaan Lainnya

Mendikdasmen Mu’ti menegaskan bahwa pendidikan berkualitas hanya dapat terwujud dengan dukungan sarana prasarana yang layak serta pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Pada 2025, Mendikdasmen Mu’ti menyampaikan bahwa secara nasional pemerintah telah  mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,9 triliun untuk revitalisasi dan pembangunan sekolah baru pada 16.171 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Lebih dari 85% revitalisasi tersebut kini telah selesai dan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Untuk tahun 2026, pemerintah menyiapkan alokasi APBN guna melanjutkan revitalisasi terhadap sekitar 11.744 satuan pendidikan.

Selain itu, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, ditargetkan penambahan minimal 60.000 satuan pendidikan penerima revitalisasi, sehingga pada 2026 sedikitnya 71.000 satuan pendidikan memperoleh dukungan program ini.

Lebih lanjut, Menteri Mu’ti juga menjelaskan bahwa Provinsi Sumatra Utara, pada 2025 terdapat 897 satuan pendidikan penerima bantuan revitalisasi dengan total anggaran Rp852,49 miliar yang menjangkau seluruh jenjang pendidikan.

Berdasarkan progres pelaksanaan, 39% satuan pendidikan telah menyelesaikan revitalisasi dengan progress 100%, 13,8% lainnya pada progres 95-99%, dan sisanya masih dalam tahap penyelesaian. Khusus di Kota Medan, bantuan revitalisasi diberikan kepada 48 satuan pendidikan dengan total anggaran Rp47,41 miliar.

“Pemerintah menargetkan seluruh proses revitalisasi satuan Pendidikan di Kota Medan dapat diselesaikan paling lambat akhir Januari 2026 agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembelajaran,” tutur Mendikdasmen Mu’ti.

Selain revitalisasi sarana prasarana, pemerintah juga memperkuat kualitas pembelajaran melalui Program Digitalisasi Pembelajaran. Pada tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mendistribusikan 288.865 Papan Interaktif Digital (PID) ke satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Di Provinsi Sumatra Utara, sebanyak 17.073 PID telah diterima oleh satuan pendidikan dan akan dimanfaatkan mulai semester genap Tahun Ajaran 2025/2026. Sementara itu, di Kota Medan, sebanyak 2.047 PID juga telah didistribusikan ke berbagai jenjang pendidikan guna mendukung pembelajaran yang lebih interaktif dan adaptif.

Berkaitan itu, Mendikdasmen Mu’ti menegaskan bahwa Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran merupakan dua pilar utama transformasi pendidikan nasional. “Melalui revitalisasi dan digitalisasi, kami ingin memastikan sekolah menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, dan relevan dengan kebutuhan zaman,” ujarnya.

Kesempatan sama, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi kepada Kemendikdasmen atas dukungan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran yang berlangsung di Provinsi Sumatra Utara.

Gubernur Bobby menegaskan bahwa percepatan revitalisasi sarana dan prasarana sekolah serta penguatan digitalisasi pembelajaran menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan pemerataan akses di seluruh wilayah Sumatra Utara.

“Program revitalisasi dan digitalisasi pembelajaran sangat penting untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan. Pemerintah Provinsi Sumatra Utara berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam pelaksanaannya,” ujar Bobby dirilis humas Kemendikdasmen usai acara melalui WAGroup Mitra BKHumas Fortadik, Minggu (4/1/2026).

Apresiasi Penerima Manfaat Program

Selanjutnya, selaku penerima manfaat program, Kepala SMKN 7 Medan, Herawati Lubis, juga turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemendikdasmen atas dukungan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran yang diterima SMKN 7 Medan pada tahun 2025.

SMKN 7 Medan menerima bantuan revitalisasi senilai Rp3,17 miliar yang dimanfaatkan untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Selain bantuan revitalisasi, Herawati menyebut sekolahnya juga memperoleh dukungan Digitalisasi Pembelajaran berupa perangkat pembelajaran digital yang memperkuat proses belajar mengajar berbasis teknologi.

“Melalui dukungan dua program tersebut, SMKN 7 Medan berkomitmen untuk terus mendorong penguatan pendidikan vokasi, khususnya pada program keahlian akuntansi dan manajemen bisnis, serta memperluas kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industry,” imbuh Herawati dirilis yang sama.

Dilanjutkan Herawati, “Dengan jumlah peserta didik lebih dari 2.000 siswa, kami siap memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kesiapan lulusan memasuki dunia kerja.”

Apresiasi lainnya disampaikan Kepala Sekolah UPT SDN 067253 Medan Deli Evayanti. Ia menyampaikan apresiasi karena menjadi salah satu satuan pendidikan penerima bantuan sarana sanitasi dari Pemerintah RI melalui Kemendikdasmen berupa pembangunan dua unit toilet.

Masing-masing untuk murid putra-putri disabilitas dan toilet umum. Ia berharap bantuan ini dapat meningkatkan kenyamanan, kesehatan, serta kualitas lingkungan belajar di sekolah. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Serta Mendikdasmen, Bapak Abdul Mu’ti atas bantuan yang telah diberikan kepada sekolah kami. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi warga sekolah. Kami bersyukur dan bangga menerima bantuan pembangunan toilet yang lebih layak, baru, dan higienis. Fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan serta semangat belajar murid,” tutup Evayanti.

Melalui penguatan revitalisasi sarana prasarana dan digitalisasi pembelajaran secara berkelanjutan, Kemendikdasmen terus mendorong pemerataan kualitas pendidikan serta percepatan pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing.

Di bagian dirilis humas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana.

Kebijakan ini menjadi acuan nasional bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam memastikan keberlangsungan layanan pendidikan di tengah situasi darurat akibat bencana alam. Surat edaran itu menegaskan komitmen negara dalam menjamin hak peserta didik.

Yaitu untuk memperoleh layanan pendidikan yang aman, bermakna, dan berkelanjutan meskipun berada dalam kondisi terdampak bencana. Kemendikdasmen menekankan bahwa keselamatan seluruh warga satuan pendidikan merupakan prioritas utama dalam setiap pengambilan kebijakan.

Dalam ketentuan tersebut, satuan pendidikan diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan tingkat dampak bencana di wilayah masing-masing. Penyesuaian dapat dilakukan terhadap metode pembelajaran, waktu pelaksanaan.

Serta pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan yang tersedia. Kemendikdasmen juga mendorong pemanfaatan berbagai alternatif pembelajaran, termasuk pembelajaran tatap muka terbatas, pembelajaran jarak jauh, maupun bentuk pembelajaran lain yang relevan dengan kondisi setempat.

Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan pendidik, peserta didik, serta dukungan dari orang tua dan pemerintah daerah. Kebijakan ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam situasi krisis.

Mendikdasmen Mu’ti menilai bahwa pendidikan harus tetap berjalan meskipun bencana terjadi, selama keselamatan seluruh warga satuan pendidikan tetap menjadi pertimbangan utama. “Pendidikan tidak boleh terhenti akibat bencana,” tuturnya.

Dilanjutkan Mu’ti, “Namun, keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil. Fleksibilitas yang diberikan kepada satuan pendidikan bertujuan agar proses pembelajaran tetap relevan dengan kondisi nyata di lapangan.”

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk bergotong royong mendukung pemulihan layanan pendidikan di daerah terdampak bencana agar peserta didik tetap memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.

Selain aspek pembelajaran, surat edaran ini menekankan pentingnya dukungan psikososial bagi peserta didik dan pendidik yang terdampak bencana. Satuan pendidikan diimbau untuk menciptakan lingkungan belajar yang ramah anak, empatik.

Serta mampu mendukung proses pemulihan kondisi mental dan emosional warga sekolah. Pemerintah daerah diminta untuk berperan aktif dalam melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait lainnya.

Yaitu guna memastikan kebijakan penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan terdampak bencana dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan. Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Dan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah serta satuan pendidikan yang terdampak bencana. Dokumen surat edaran tersebut dapat diakses melalui laman resmi Kemendikdasmen pada tautan berikut,

https://www.kemendikdasmen.go.id/pengumuman/14475-se-mendikdasmen-no1-tahun-2026-tentang-penyelenggaraan-pembelajaran-pada-satuan-terdampak-bencana. (hms/smr)

Pos terkait