Sebagai langkah pemulihan pasca bencana pada sektor pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), memastikan 85% sekolah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, siap melaksanakan pembelajaran semester genap di 5 Januari 2026.
Semarak.co – Proses pembelajaran semester genap tersebut akan tetap berjalan secara aman, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan layanan pendidikan dengan mengedepankan aspek keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan,
Serta pembelajaran yang menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah terdampak bencana. Dalam taklimat media yang diselenggarakan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (30/12/2025), hadir Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
Mendikdasmen Mu’ti menegaskan, Kemendikdasmen memberikan keleluasaan dalam menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran di tiga provinsi terdampak bencana. Dalam situasi dan kondisi pemulihan pasca bencana, menurutnya anak-anak itu harus tetap melaksanakan proses pembelajaran dan terpenuhi akan hak belajarnya.
Ditegaskan Mendikdasmen Mu’ti, seluruh satuan pendidikan di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, siap melaksanakan pembelajaran semester genap di 5 Januari 2026. Data pertanggal 30 Desember 2025 Kemendikdasmen mencatat sebanyak 4.149 satuan pendidikan terdampak bencana.
“Dengan rincian 3.508 sekolah sudah dapat beroperasi, 587 sekolah dalam proses pembersihan, dan 54 sekolah melaksanakan pembelajaran di tenda darurat,” ujar Mendikdasmen Mu’ti di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Untuk mendukung proses tersebut, Menteri Mu’ti menjelaskan bahwa Kemendikdasmen juga telah memberikan bantuan pembersihan kepada seluruh sekolah terdampak dan mendirikan tenda darurat untuk mendukung proses pembelajaran.
Lebih lanjut, bantuan lainnya juga telah disalurkan dalam bentuk Peralatan Sekolah (school kit), Tenda, Ruang Kelas Darurat, Dana Operasional, Dukungan Psikososial, dan Buku Bacaan. Secara keseluruhan peralatan sekolah telah tersalurkan sebanyak 27.000, tenda sebanyak 147.
Lalu ruang kelas darurat sebanyak 160, buku bacaan sebanyak 212.000 eksemplar, dukungan psikososial 700 juta rupiah, dan dana operasional lebih dari Rp25 miliar. Dari sisi fleksibilitas pembelajaran, Mendikdasmen Mu’ti menuturkan, Kemendikdasmen telah merancang Penerapan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana.
Pada fase Tanggap Darurat 0 s.d. 3 bulan, dijelaskannya bahwa kurikulum disederhanakan menjadi literasi dasar, numerasi dasar, dukungan psikososial, dan informasi mitigasi bencana.
Selanjutnya, fase Pemulihan Dini 3 – 12 bulan, kurikulum disesuaikan dari mitigasi bencana ke mata pelajaran yang relevan, ditambah dengan penyesuaian jadwal pembelajaran dan Asesmen Transisi.
Terakhir, fase Pemulihan Lanjutan 1 s.d. 3 tahun, kurikulum disesuaikan menjadi integrasi pendidikan kebencanaan, penguatan kualitas pembelajaran, pembelajaran inklusif berbasis ketahanan, serta sistem monitoring dan evaluasi pendidikan darurat.
“Sebagai bagian dari upaya pemulihan, Kemendikdasmen juga telah menyalurkan Tunjangan Khusus kepada guru dan tenaga kependidikan,” imbuh Mendikdasmen Mu’ti dirilis humas usai acara melalui WAGroup Mitra BKHumas Fortadik, Selasa malam (30/12/2025).
Ditambahkan Mendikdasmen Mu’ti bahwa untuk Aceh total nominal 15.7 miliar untuk 7.861 sasaran, Sumatra Barat dengan nominal 5,5 miliar untuk 2.795 sasaran, dan Sumatra Utara dengan nominal 11,5 miliar untuk 5.783 sasaran.
Kemendikdasmen mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk terus memantau kondisi lingkungan sekolah, berkoordinasi dengan unit pelaksana teknis (UPT) Kemendikdasmen, Dinas Pendidikan, serta pihak terkait lainnya di masing-masing wilayah, dan mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas pembelajaran.
Dengan berbagai langkah tersebut, Kemendikdasmen optimistis pembelajaran di daerah terdampak bencana dapat tetap terlaksana, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun kembali layanan pendidikan yang tangguh dan berkelanjutan.
Di bagian lain dirilis humas Kemendikdasmen sebelumnya pada hari yang sama Selasa (30/12/2025), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerapkan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana di wilayah terdampak
Ini sebagai langkah strategis untuk memastikan layanan pendidikan tetap berjalan di tengah situasi krisis. Kebijakan ini berfokus pada penguatan kompetensi minimum esensial, seperti literasi dan numerasi dasar, kesehatan dan keselamatan diri.
Serta dukungan psikososial, melalui pembelajaran adaptif dan asesmen yang disederhanakan. Mendikdasmen Mu’ti menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh terhenti meskipun satuan pendidikan berada dalam kondisi darurat.
Dengan menyesuaikan kebijakan terhadap kondisi lapangan serta memperkuat peran pemerintah daerah dan satuan pendidikan, terang dia, Kemendikdasmen memastikan setiap anak tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan melanjutkan pendidikannya,
Meskipun berada dalam situasi yang penuh keterbatasan. Penerapan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana dilakukan secara bertahap sesuai dengan fase pemulihan pascabencana. Pada tahap awal, kurikulum difokuskan pada aspek keselamatan dan pemulihan psikososial murid.
Sebelum secara bertahap diarahkan pada pembelajaran yang lebih adaptif dan fleksibel. Pada fase tanggap darurat hingga pemulihan awal, kurikulum disederhanakan dengan menitikberatkan pada kompetensi esensial, seperti literasi dan numerasi dasar serta kesehatan dan keselamatan diri.
Kemendikdasmen juga menyiapkan bahan ajar darurat, menerapkan pembelajaran adaptif di ruang terbatas, serta mengintegrasikan dukungan psikososial dalam proses pembelajaran. Sistem asesmen difokuskan pada kehadiran, keamanan, dan kenyamanan murid.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin menjelaskan, untuk memastikan keberlanjutan layanan pendidikan pascabencana, BSKAP telah menyiapkan kerangka kebijakan berjenjang yang berlaku sejak masa tanggap darurat hingga beberapa tahun setelah bencana.
“Pada tiga bulan pertama, fokus diarahkan pada penyederhanaan kurikulum menjadi kompetensi minimum esensial, penyediaan bahan belajar darurat, pembelajaran adaptif di ruang terbatas, dukungan psikososial, serta asesmen sederhana yang menekankan keamanan dan keterlibatan murid,” tuturnya.
Selanjutnya, pada periode tiga hingga dua belas bulan, kebijakan diarahkan pada pemulihan kemampuan dasar murid melalui kurikulum adaptif berbasis krisis, program remedial intensif, pembelajaran fleksibel, serta asesmen transisi berbasis portofolio dan perkembangan sosial-emosional.
Memasuki fase pemulihan dini dalam rentang waktu satu hingga dua belas bulan, kurikulum dikembangkan menjadi kurikulum adaptif berbasis krisis. Pada tahap ini, mitigasi bencana mulai diintegrasikan ke dalam mata pelajaran, disertai program pemulihan pembelajaran.
Proses pembelajaran dilaksanakan secara fleksibel dan terdiferensiasi, dengan penyesuaian jadwal sesuai kondisi peserta didik. Asesmen transisi diterapkan dengan penekanan pada perkembangan sosial dan emosional murid.
Ditambahkan Kepala BSKAP toni, jadi dalam jangka menengah hingga panjang, yakni pada fase pemulihan satu hingga tiga tahun, pendidikan kebencanaan akan diintegrasikan secara permanen ke dalam kurikulum.
“Pendekatan ini diarahkan untuk memperkuat kualitas pembelajaran, membangun ekosistem pendidikan yang tangguh, serta didukung oleh sistem pemantauan dan evaluasi pendidikan darurat,” ujar Toni dirilis humas usai acara melalui WAGroup Mitra BKHumas Fortadik, Selasa siang (30/12/2025).
Selain itu, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran BSKAP telah menyusun Panduan Implementasi Pendidikan Kebencanaan sebagai rujukan bagi satuan pendidikan dalam meningkatkan kewaspadaan pada tahap prabencana, saat bencana, dan pascabencana.
Panduan tersebut dilengkapi dengan peta kompetensi kebencanaan sesuai jenjang pendidikan yang dapat diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang relevan. Seluruh fase pemulihan pendidikan akan berjalan seiring dengan proses pembangunan kembali sarana dan prasarana pendidikan oleh pemerintah daerah dan kementerian terkait.
“Peta jalan kebijakan pascabencana ini memastikan pemulihan pendidikan berlangsung secara berkelanjutan, tidak hanya dalam jangka pendek, tetapi juga memperkuat ketahanan satuan pendidikan di masa depan,” tutupnya.
Melalui penerapan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana di daerah terdampak, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan yang responsif, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan kesiapsiagaan satuan pendidikan dalam menghadapi berbagai situasi krisis di masa mendatang. (hms/smr)





