Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) melalui Direktorat Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi, menggelar literasi bisnis bagi pelaku usaha ekonomi kreatif (Eksraf) di Kota Malang.
Semarak.co – Menekraf Teuku Riefky Harsya menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas pelaku ekonomi kreatif agar mampu beradaptasi dengan perubahan pasar dan mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
“Kami berharap lahir lebih banyak wirausaha kreatif yang mandiri, inovatif, dan berkontribusi nyata bagi perekonomian daerah. Pemerintah berkomitmen menghadirkan ekosistem yang mendukung melalui literasi, pembiayaan, dan kolaborasi lintas sektor,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Kemenekraf Siaran Pers, Selasa (14/10/2025).
Direktur Anggara Hayun menambahkan bahwa sektor ekonomi kreatif di Malang memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi daerah. Pegiat ekraf masih menghadapi tantangan berupa pencatatan dan pelaporan keuangan.
“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas pelaku ekraf dalam mengelola bisnis secara profesional, mengakses pendanaan, dan memitigasi risiko keuangan. Literasi bisnis menjadi fondasi agar pelaku kreatif dapat naik kelas,” ujarnya.
Dia berharap literasi bisnis ini adalah langkah awal agar pelaku ekraf siap scale-up, mampu membaca peluang dan mengelola keuangan bisnis yang sehat sehingga layak mendapat pendanaan dan pembiayaan dari lembaga resmi baik perbankan maupun non perbankan.
Anggota Komisi XI DPR Hasanuddin Wahid menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi pelaku ekraf, seperti rendahnya pemanfaatan teknologi dan minimnya pengetahuan keuangan. “Pola pikir kewirausahaan yang belum tajam dan ekosistem pelaku ekraf yang belum terhubung secara optimal turut menjadi kendala pertumbuhan sektor ini” ujarnya.
Kepala OJK Kota Malang Farid Faletehan mengingatkan peserta untuk berhati-hati terhadap kejahatan digital, tawaran investasi atau pinjaman yang ilegal. Di Indonesia masih ada gap sebesar 14 persen antara tingkat inklusi dan literasi keuangan di masyarakat, maka itu pahami betul legalitas dan risikonya.
“OJK berkomitmen melindungi konsumen, dan edukasi seperti hari ini adalah kunci utama agar pelaku ekraf terhindar dari jeratan pinjaman online ilegal yang dapat menghambat pertumbuhan usaha,” tegasnya.
Sebelum acara dimulai, Dini Andriani sebagai Ketua Tim Sistem Informasi Investasi Ekraf Nasional (Sikarafnas) Kemenekraf melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 70 pelaku usaha ekraf dari berbagai subsektor.
“Kegiatan Literasi Bisnis ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memperkuat kapasitas kurang lebih 70 pegiat usaha ekraf lokal dalam hal pencatatan keuangan, mitigasi risiko finansial, dan kesiapan akses pembiayaan. Kami berharap agar talenta ekraf di Malang siap naik kelas,” jelas Dini. (hms/smr)