Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan layanan untuk diaspora di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong berlangsung maksimal.
Semarak.co – Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru menyampaikan apresiasi kepada KJRI Hong Kong yang telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan, kepastian, dan pelayanan bagi para diaspora.
“Pelayanan publik yang saat ini sudah baik, harus terus ditingkatkan. Melalui PEKPPP, hasil Indeks Pelayanan Publik (IPP) dapat menjadi bahan evaluasi perbaikan kualitas pelayanan publik,” ungkap Otok, dirilis humas PANRB usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Kamis (9/10/2025)
Dijelaskan, ke depannya hasil IPP tidak hanya menjadi sekadar instrumen evaluasi, tetapi juga alat pembinaan bagi karier ASN dan instrumen perbaikan berkelanjutan. Melalui hasil IPP, organisasi penyelenggara pelayanan dapat lebih cepat mengidentifikasi masalah, merumuskan solusi, sekaligus mendorong percepatan perbaikan.
“Capaian IPP bukan hanya sekadar angka, tetapi juga dimaknai sebagai sebuah gambaran menyeluruh atas kualitas layanan yang akan memengaruhi tata kelola birokrasi,” lanjut Deputi Otok.
Unit-unit pelayanan publik di luar negeri, termasuk KJRI Hong Kong, diminta terus inovasi dan perbaikan kualitas pelayanan publik. Ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya birokrasi yang responsif, efisien, dan berbasis teknologi.
Konjen RI di Hong Kong Yul Edison menyampaikan, KJRI Hong kong telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk dapat mengakomodir kebutuhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di wilayah tersebut.
“Dalam memudahkan penyebaran informasi dan pelayanan yang lebih efektif, KJRI Hong Kong membuat hotline terintegrasi dan podcast yang mengundang berbagai pembicara termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ujar Yul.
Hong Kong menjadi salah satu negara dengan jumlah WNI terbanyak dan sebagian besar adalah PMI. Oleh karena itu, KJRI Hongkong berkomitmen menjadi representasi pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi para diaspora, salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas Perlindungan Terpadu.
Satgas Perlindungan Terpadu yang diinisiasi KJRI Hong Kong memperkuat fungsi perlindungan WNI, khususnya PMI di Hong Kong. Satgas ini menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik luar negeri yang menekankan perlindungan adaptif, cepat tanggap, dan berbasis sistem terpadu.
Diketahui, layanan publik di KJRI Hong Kong juga berjalan optimal dengan operasi enam hari dalam sepekan. KJRI juga telah menerapkan sistem cashless untuk setiap layanan dan pembenahan baik dari sistem kerja, Sumber Daya Manusia (SDM), tata kelola, hingga sarana dan prasarana. (asy/fik/smr)