Mendes Yandri Buka Serentak 1.000 Musdesus Ajukan Modal ke Himbara

Mendes PDT Yandri Susanto membuka 1.000 Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto membuka 1.000 Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam pemberian dukungan pengembalian pinjaman melalui dana desa untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Total ada 1.000 peserta hadir dengan target 20.053 desa mandiri untuk Musdesus berikutnya. Musdesus perdana ini diyakini Yandri sebagai langkah besar yang penting dan strategis sebagai pembuka pintu kesuksesan setiap unit usaha KDMP.

Bacaan Lainnya

“Mohon dipastikan diteliti karena apapun yang Bapak Ibu tuju dalam musyawarah desa ini menetukan arah dan sukses atau tidaknya Koperasi Desa Merah Putih di desa Bapak Ibu masing-masing,” ujar Yandri, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media Kemendesa 2025, Kamis malam (26/9/2025).

Yandri mengingatkan agar para kepala desa dan pengurus KDMP serius memanfaatkan dukungan pembiayaan. Sehingga tidak akan terjadi kredit macet sehingga 30 persen pagu dana desa yang disebutkan dalam PermendesPDT 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan KDMP bisa dimanfaatkan untuk bidang lainnya.

“30 persen ini sebaiknya tidak digunakan. Artinya kalau tidak digunakan Kopdes benar-benar sukses. Efek positifnya nanti ke desa karena dari awal pembentukan, pembiayaan dan permodalan, operasional nanti desa akan langsung terlibat maka desa akan mendapat imbal jasa sebesar 20 persen dari keuntungan kopdes merah putih,” tuturnya.

Imbal jasa 20 persen kepada desa dengan ketentuan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan KDMP benar-benar bermanfaat. Di antaranya adalah untuk membuka lapangan pekerjaan, menyerap tenaga kerja, memajukan ekonomi desa, hingga meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa.

Hal senada terkait aturan 30 persen dana desa untuk pengembalian pinjaman juga disampaikan Wamendes Ariza. Dia menilai KDMP dikatakan berhasil salah satunya jika tidak menyentuh 30 persen dari pagu dana desa untuk mengembalikan pinjaman.

“Salah satu ukuran keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih ini tidak tersentuh dana desa untuk pengembalian pinjaman. Maka kepala desa harus betul-betul memastikan seluruh proses pengajuan dari dana desa yang sudah akan kita mulai hari ini,” tegas Ariza.

Dalam kesempatan ini, peserta Musdesus juga mendapat penjelasan secara rinci terkait sistem informasi KDMP untuk mengetahui tahapan pengajuan bisnis proposal, disampaikan langsung Plt. Asisten Deputi Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi Risa Azmi.

Selanjutnya seluruh ketua koperasi yang telah mengikuti Musdesus akan didampingi penyusunan proposal bisnisnya oleh Bank Himbara yang menjadi mitra di wilayahnya masing-masing. (hms/smr)

Pos terkait