Terasa Manfaatnya, Para Pegiat UMK Apresiasi Program Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis 2025

Para pegiat UMK mengapresiasi pemerintah atas program Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis  2025.

Sejumlah pengusaha yang telah memiliki sertifikat halal mengakui manfaat sertifikasi ini, mulai memperluas jangkauan pasar hingga meningkatkan kepercayaan konsumen. Mereka mengapresiasi pemerintah atas program Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis  2025.

Semarak.co – Nini Martinawati, pemilik Nincan Store yang memproduksi makanan khas seperti empek-empek, tekwan, dan puding asal Bandar Lampung, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah memfasilitasi sertifikat halal gratis.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya sertifikat halal ini, omzet kami semakin melesat. Kami mohon agar program ini dilanjutkan karena masih banyak teman-teman UMKM yang belum memilikinya,” jelas Nini, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media Halal Indonesia (BPJPH), Rabu (13/8/2025).

Muhammad Yoso, pegiat UMK dari Batam dengan produk makanan olahan keripik menyatakan, usahanya terbantu usai memperoleh sertifikat halal. Kini produknya telah berhasil menembus pasar modern bahkan diekspor ke Singapura.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pemprosesan halal di Kepri ini. Ke depannya, kami berharap kepada Bapak Presiden Prabowo untuk selalu membantu kami UMKM ini menjadi besar.” sambungnya.

Hal yang sama diungkapkan Putri Fadilia Dean, pegiat kuliner asal Pasuruan Jawa Timur. Dengan mengantongi sertifikat halal, produknya menjadi semakin laris manis. “Terima kasih Pak Presiden atas sertifikat halal gratisnya. Dengan sertifikat halal ini maka dagangan saya semakin laris.” ungkapnya.

Sedangkan Suryani pegiat UMK yang berasal dari Kepulauan Riau dengan produk makanan olahan mengatakan
produk bisa masuk ke supermarket modern sekarang. “Saya terima kasih kepada pemerintah dan Presiden Prabowo yang telah memudahkan mengurus sertifikat halal, sehingga produk kami bisa masuk pasar modern dan supermarket sekarang. Terima kasih juga kepada BPJPH,” kata Suryani.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengungkapkan, sertifikat halal memang bertujuan selain sebagai bentuk kepastian hukum dalam menghadirkan perlindungan kehalalan produk bagi masyarakat, juga sebagai nilai tambah secara ekonomi bagi pelaku usaha dalam memproduksi dan memperdagangkan produknya.

“Karena halal itu standar yang mencerminkan kualitas produk. Halal itu sehat, halal itu higienis, halal itu bersih, jadi produ halal itu berkualitas.” jelas Babe Haikal, sapaan karab Ahmad Haikal Hasan, Selasa (12/8/2025).

Bahkan halal telah menjadi standar universal yang telah digunakan oleh dunia, oleh indusri siapapun pemiliknya, terlepas dari latar belakang suku, agama, bangsa, dan sebagainya. Saa ini banyak sekali negara-negara yang masyarakatnya non Muslim berlomba mengembangkan industri halal, dan mereka berhasil menjadi eksportir produk halal dunia.

Karenanya, Babe Haikal menegaskan, di era perdagangan bebas ini, industri yang tidak mengantongi sertifikat halal justru akan rugi. Sebab, justru berlawanan dengan trend halal global dengan potensi pasar yang sangat besar dan terus meningkat.

“Karenanya, saya selalu mengimbau, ayo tertib halal! Ekosistem halal kita punya potensi yang sangat besar. Dan dengan tertib halal, produk kita akan semakin mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional.” lanjutnya. (hms/smr)

Pos terkait