Guna terus meningkatkan layanan keuangan kepada masyarakat, Bank BRI bersama BPJS Kesehatan menandatangani Surat Edaran (SE) Bersama Tentang Implementasi Layanan Autodebet untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta, Rabu (18/4).
Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BRI Sis Apik Wijayanto mengatakan, kerja sama ini merupakan upaya BRI meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar iuran JKN-KIS BPJS Kesehatan secara otomatis setiap bulannya. Selain itu, implementasi autodebet ini diharapkan dapat menurunkan angka tunggakan peserta BPJS Kesehatan.
“Untuk mengikuti program autodebet ini, masyarakat cukup datang ke Unit Kerja BRI dengan membawa KTP, KK, Kartu kepesertaan JKN-KIS, dan buku tabungan atau membuka rekening khusus program menabung sehat. Bagi masyarakat yang belum memiliki tabungan BRI, akan dibukakan rekening khusus Program Menabung Sehat,” ujar Sis Apik usai mengumumkan tentang SE Bersama yang diwakili Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso dalam rilisnya Humas Bank BRI.
Untuk mekanisme autodebet, lanjut Sis Apik, dapat dilakukan dengan mudah yaitu dengan menabung seperti tabungan pada umunya dan ketika saldo tabungan mencukupi maka secara otomatis terdebet setiap bulannya sesuai jumlah tagihan iuran JKN-KIS. Pelayanan ini dapat dibuka di seluruh Unit Kerja BRI terutama Kantor Cabang BRI yang beririsan/pairing dengan BPJS Kesehatan.
Sebelumnya BRI telah menyediakan layanan pembayaran iuran secara online baik di teller BRI, ATM, EDC, Agen BRILink, Mobile Banking, Internet Banking dan Cash Management System BRI selama 24 jam nonstop. Selain itu, baru-baru ini Bank BRI juga telah mengimplementasikan pembayaran iuran closed payment dan id transaksi untuk rekonsiliasi pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang lebih baik.
“Berbagai layanan tersebut merupakan komitmen Bank BRI untuk membantu dan memudahkan masyarakat untuk ikut serta dan melakukan pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan ” imbuhnya.
Melalui Penandatanganan SE Bersama Autodebet Peserta JKN-KIS, Bank BRI turut berkontribusi dalam terciptanya sistem layanan kesehatan nasional yang berkelanjutan, terarah dan terintegrasi. (lin)