Penuhi Syarat, Fraksi PKS DPRD Jakarta Pastikan Data Penerima KJP Plus yang Terhapus Diaktifkan Kembali

Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin. Foto: dok.DDJP di laman dprd-dkijakartaprov.go.id

Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin memastikan sebanyak 105.225 status kepemilikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang telah dicabut berdasarkan pemadanan data dan verifikasi Tahap II 2024 akan dipulihkan kembali pada awal Januari 2025.

semarak.co-Keputusan itu diambil secara mufakat untuk memenuhi hak masyarakat Jakarta mendapatkan pendidikan yang layak. Komisi E DPRD Jakarta telah berjuang mengembalikan hak warga yang KJP dan KJMU-nya diputus akan diaktifkan kembali di Tahap I 2025.

Bacaan Lainnya

“Insya Allah, akan cair paling lambat akhir Januari. Maka inilah perjuangan Komisi E semuanya,” ujar Thamrin di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/12/2024) seperti dilansir laman resmi instansi dprd-dkijakartaprov.go.id, December 23, 2024 6:16 pm.

Rincian, sebanyak 105.225 dicabutnya kepemilikan KJP Plus pada Tahap II 2024 berasal dari verifikasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Yakni sebanyak 15.545 yang memiliki kendaraan roda empat dan atau aset dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar.

Selanjutnya yang tidak prioritas sebanyak 89.680 yang penerima lanjutan desil enam, tujuh, delapan, sembilan, sepuluh. Untuk itu, Thamrin meminta kepada seluruh masyarakat agar mengklarifikasi atas kepemilikan kendaraan roda empat atau NJOP di atas Rp1 miliar di tiap kantor kelurahan atau kantor Dinas Pendidikan.

Sehingga masyarakat yang KJP Plus dicabut segera mendapatkan kepastian yang jelas. “Hari ini, tentunya SKPD dalam hal ini bu Askesra dan Kadisdik telah memberikan informasi terkait KJP yang terputus. Kami berharap apa yang sudah diklarifikasi dan diinformasikan hari ini menjadi jembatan untuk warga Jakarta,” imbuh Thamrin.

Ia berharap, kesepakatan tersebut bukan hanya janji manis. Tetapi bentuk kesungguhan agar masyarakat dapat kembali menerima haknya sebagai penerima KJP Plus dan KJMU yang sempat terputus.

Tentu hal itu sebagai perjuangan antara eksekutif dan legislatif untuk memajukan dunia pendidikan di Jakarta. “Hari ini menjadi kegembiraan di akhir tahun. Kado istimewa di awal tahun 2025 untuk masyarakat Jakarta. Demikian mudah mudahan semua memberikan kebahagiaan kepada seluruh masyarakat Jakarta,” harap dia.

Kesempatan sama, Pelaksana tugas (Plt.) Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemrov DKI Jakarta Suharini Eliawati mengapresiasi pimpinan dan anggota Komisi E yang telah merespons dengan cepat terhadap keluhan warga yang status penerima KJP Plusnya dicabut.

Untuk itu, ia memastikan, masyarakat yang dicabut KJP Plus pada Tahap II Tahun 2024 masih diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi yang masih terindikasi memiliki kendaraan roda empat atau hal hal yang menyebabkan pemblokiran.

Klarifikasi inu berada di masing-masing kelurahan atau di kantor Dinas Pendidikan. “Jadi kami tunggu, sehingga nanti pada masanya awal 2025 akan membuat draft untuk di-SK Gub kan atau surat keputusan gubernur. Jadi dipastikan seluruh pemegang KJP Plus sudah clear and clean yang kita sebut adalah melakukan verifikasi,” ujar Eli.

Melengkapi hal itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sarjoko menyampaikan, klarifikasi tersebut dapat dilakukan sebaik mungkin oleh masyarakat. Sehingga, warga yang tidak merasa memiliki atas hal-hal terkait tersebut dapat segera diproses kembali.

“Momentum ini supaya dilakukan sebaik mungkin supaya warga yang masih tercatat memiliki mobil atau memiliki NJOP di atas Rp1 miliar. Kalau memang betul-betul bukan kepemilkan yang bersangkutan supaya diproses untuk perbaikan melalui SKPD atau pihak terkait, misal ke Samsat atau Dinas Pajak,” pungkas Eli.

Di bagian lain ada pesan berantai di media sosial WhastApp (WA) grup terkait Raker Lanjutan Komisi E bersama Dinas Pendidikan terkait Evaluasi Program KJP Plus dan KJMU. Berikut petikan kutipan dari para anggota Dewan PKS Jakarta mencecar Dinas Pendidikan Jakarta, Senin (23/12/2024).

Muhammad Thamrin: “Saya berharap, jangan ada kegaduhan lagi di masyarakat!”

Hj. Sholikhah: “Saya ingin pastikan bahwa semua yang dihapus/ tidak layak, ini harus dipastikan untuk 2025, walaupun kita sedang berjuang mengembalikan yang dihapus sebelumnya”

M. Subki: “Saya mendukung upaya-upaya seekstrim apapun dengan tidak melanggar aturan dan undang-undang dilakukan secara terbuka dan transparan, untuk membela masyarakat yang hari dalam kondisi darurat!”

Abdul Aziz: “Kita disini tidak untuk menghemat anggaran, keluarkan semuanya anggaran untuk Pendidikan, jangan mikir menghemat anggaran, ini jauh lebih penting buat masa depan negara kita!” (net/dki/smr)

 

sumber: dprd-dkijakartaprov.go.id di WAGroup Keluarga DPRa Angke (postSelasa24/12/2024/nurman)/dok by Humas Fraksi PKS

Pos terkait