Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama pemerintah daerah melakukan revitalisasi bahasa daerah. Perlakuan di tiap tingkatan bahasa daerah berbeda-beda. Program revitalisasi bahasa daerah, untuk menjaga dan melestarikan bahasa daerah.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dadang Suhendar mengutip, berdasarkan tingkatan ada enam bahasa daerah, yakni: bahasa punah, bahasa kritis, bahasa terancam punah, bahasa mengalami kemunduran, bahasa kondisi rentan dan bahasa aman.
“Tidak berarti bahasa daerah yang punah tidak mendapatkan perlakuan. Bahasa daerah yang punah kita harus dokumentasikan. Penyebab punahnya bahasa daerah karena tidak ada lagi penuturnya dan mulai ditinggalkan oleh anak-anak,” ujar Dadang, di kantornya, kawasan Soedirman, Jakarta Selatan, Rabu (21/2).
Adapun 11 bahasa daerah yang punah, terdapat di Maluku dan Maluku Utara (Bahasa Kajeli/Kayeli, Bahasa Piru, Bahasa Moksela, Bahasa Palumata, Bahasa Ternateno, Bahasa Hukumina, Bahasa Hoti, Bahasa Serua, Bahasa Nila). Di Papua (Bahasa Tandia, Bahasa Mawes). Kemudian ada empat bahasa daerah kritis/ sangat terancam punah, yaitu Bahasa Reta NTT, Bahasa Saponi Papua, Bahasa Ibo Maluku, Bahasa Meher Maluku Tenggara Barat.
Adapun 19 bahasa daerah yang terancam punah, terdiri dari Bahasa Hulung Maluku, Bahasa Samasuru, Maluku, Bahasa Mander Papua, Bahasa Namla Papua, Bahasa Usku Papua, Bahasa Maklew/Makleu Papua, Bahasa Bku Papua, Bahasa Mansim Borai Papua, Bahasa Ponosokan/Ponosakan Sulawesi, Bahasa Konjo Sulawesi, Bahasa Bajau Tungkal Satu Sumatra, Bahasa Lematang Sumatra, Bahasa Dubu Papua, Bahasa Irarutu Fakfak Papua, Bahasa Podena Sarmi, Papua, Bahasa Sangihe Talaud Minahasa, Sulut, Bahasa Minahasa Gorontalo, Bahasa Nedebang NTT, Bahasa Suwawa Bone Bolango, Gorontalo.
Selain itu, ada dua bahasa yang mengalami Kemunduran, yaitu Bahasa Hitu Maluku dan Bahasa Tobati Papua. “Setiap bulan ada satu bahasa daerah di dunia punah. Dari hasil pengamatan di 2452 daerah di Indonesia, berhasil didata dan diidentifikasi 652 bahasa daerah. Sementara dari persebaran bahasa daerah per provinsi mencapai 733 bahasa. Bahasa daerah itu jati diri suku bangsa, maka harus dijaga dan dilestarikan,” terangnya.
Untuk menjaga dan melestarikan bahasa daerah, menurut Dadang balai bahasa di tiap daerah melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah(Pemda). Tidak sedikit program revitalisasi bahasa daerah ini terkendala sikap acuh dari Pemda. “Bahkan ada kepala daerah tidak mengetahui bahasa daerah di wilayah yang dia pimpin,” tegasnya. (ipo/lin)