Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) selalu mengingatkan agar simplifikasi proses bisnis di instansi pemerintah terus dilakukan agar birokrasi bisa bergerak lincah dan cepat. Penyederhanaan proses bisnis ini turut diakselerasi oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
semarak.co-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, agresivitas simplifikasi proses bisnis di BP2MI ini patut diapresiasi karena sudah memangkas berbagai layanan yang sebelumnya cukup panjang.
“Saya apresiasi karena BP2MI terus melakukan perbaikan untuk penguatan sinergitas tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” ujar Menteri PANRB Anas dalam Rapat Kerja Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Pelaksanaan reformasi birokrasi merupakan salah satu kunci penting, lanjut Menteri PANRB Anas, didukung SDM yang kompetitif dan pelayanan publik yang berkualitas menjadi muaranya. Ibarat kendaraan, birokrasi adalah mesinnya. Mesin yang mampu menggerakkan kendaraan.
“Maka sebagai mesin, birokrasi harus senantiasa dipastikan dalam kondisi prima sehingga bisa menggerakkan kendaraan menuju tujuan yang dicita-citakan,” imbuh Menteri PANRB Anas dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Selasa (16/1/2024).
Menteri PANRB Anas mengungkapkan saat ini paradigma lama sudah berubah menjadi paradigma baru yang sesuai kebutuhan masyarakat, menerima kritik, dan partisipatif. “BP2MI sudah mengubah paradigma dari yang semula pemerintah mengatur masyarakat menjadi pemerintah bekerja Bersama masyarakat,” tuturnya.
Lanjutnya disampaikan, saat ini pemerintah sedang mempercepat upaya transformasi layanan digital secara menyeluruh. Transformasi digital pemerintah diamanatkan melalui Peraturan Presiden No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Dalam Perpres termaktub percepatan 9 layanan prioritas, lanjut dia, yaitu layanan pendidikan terintegrasi, layanan kesehatan terintegrasi, layanan bantuan sosial terintegrasi, layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital.
Layanan transaksi keuangan negara, sambung Menteri Anas, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, serta layanan kepolisian.
Anas pun turut mendorong penguatan digitalisasi dan keterpaduan layanan di lingkup BP2MI termasuk dalam upaya menangani masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di lapangan agar lebih responsif.
“Saya harap kedepan BP2MI nanti akan turut mengintegrasikan layanan yang dilakukan. Ini awalnya akan sulit tapi kita akan punya GovTech untuk menginteroperabilitaskan layanan ke dalam satu Portal Layanan Nasional,” imbuh mantan Bupati Banyuwangi.
Kesempatan tersebut tidak lupa Menteri Anas mengingatkan, Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan tahun 2024 sudah di depan mata. Kemudian diimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkup BP2MI tetap menjaga netralitas, menguatkan soliditas, dan profesionalitas ASN selama perhelatan lima tahunan ini berlangsung.
ASN sebagai penggerak mesin birokrasi harus tetap bekerja secara profesional, netral (tidak berpihak), bebas dari pengaruh politik, dan menghasilkan kebijakan yang berdampak pada masyarakat.
“Netralitas ASN menjadi salah satu kunci keberhasilan dari pesta demokrasi terbesar di dunia. Mari kita kawal bersama agar ASN imparsial dan bebas dari pengaruh agar pelayanan publik akan terhambat,” tutup Anas. (hms/smr)