Phapros Kembali Menangkan Tender E-Catalogue Senilai Rp 2 T

Pertumbuhan penjualan tersebut disebabkan meningkatnya permintaan produk obat jual bebas atau over the counter (OTC) dengan produk Antimo Group yang ditujukan untuk menyamankan perjalanan.

PT Phapros, salah satu anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) kembali memenangkan tender obat e-catalogue untuk 2 tahun ke depan. Ini berdasarkan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia yang ditetapkan pemerintah.

Direktur Utama PT Phapros Barokah Sri Utami mengatakan, peluang Phapros untuk masuk ke pasar e-catalog dari tahun ke tahun semakin besar. Pada 2013 saja, lanjut Emmy, nilai anggaran belanja negara terhadap produk e-catalog di sektor kesehatan mencapai lebih dari Rp 4 triliun, dan angka tersebut semakin meningkat di tahun 2017 – 2018 yang mencapai Rp 9 triliun.

“Untuk tahun 2018 ini nilai e-catalogue yang dimenangkan Phapros naik lebih dari 100% dari total nilai yang kami dapatkan saat lelang e-catalogue tahun 2017 lalu,di mana pada tahun lalu nilai e-catalogue yang kami menangkan sejumlah Rp 498 miliar” ujar Emmy, sapaan akrab Barokah Sri Utami dalam rilis humas, Kamis (8/2).

Baca: Phapros Menangkan Tender e_Catalogue Senilai Rp498 M

“Ke depannya kami akan pastikan agar supply produk tetap baik dan terjaga sehingga kami bisa memberikan yang terbaik untuk menyukseskan program JKN/BPJS Kesehatan,” tambahnya.

Sehingga hal tersebutlah yang mendorong Phapros untuk bisa memberikan kontribusi positif di era JKN seperti saat ini. Berdasarkan pengumuman yang disampaikan LKPP pada akhir 2017 lalu, Phapros kembali memenangkan tender e-catalogue untuk dua periode 2018 dan 2019 senilai Rp 2 triliun.

Ada 27 jenis obat paket lelang yang dimenangkan Phapros, di mana jumlah tersebut masih di luar 9 jenis obat paket tambahan senilai lebih dari Rp 40 miliar. Sehingga, total obat yang dimenangkan Phapros sebanyak 36 jenis.

Adapun dari 36 jenis obat yang dimenangkan Phapros dalam e-catalogue, Tablet Tambah Darah (TTD) dan Fixed-Dose Combination (FDC) sebagai obat TB menjadi kontributor terbesar, yakni mencapai lebih dari Rp 300 miliar.

“Tablet Tambah Darah dan FDC merupakan program pemerintah di mana saat ini pemerintah sedang aktif berusaha menurunkan penderita anemia pada remaja dan ibu hamil yang berujung menurunkan angka kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis (stunting) akibat kekurangan gizi dan kasus TByang angkanya masih besar di Indonesia,” ujar Emmy.

Dengan dimenangkannya TTD dan FDC, lanjut dia, bisa semakin menguatkan komitmen kami untuk berkontribusi mengatasi kedua masalah utama di bidang kesehatan tersebut. Phapros, menurut Emmy, memiliki kekuatan di produk obat TB (tuberculosis) dan Tablet Tambah Darah. Optimalisasi kapasitas produksi yang didanai oleh penerbitan MTN juga diarahkan untuk produksi kedua jenis obat tersebut.(lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *