Usul Tempat Ibadah Dikontrol Pemerintah, MUI Ingatkan BNPT: Agama itu Bukan Bawahan

Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis. Foto: internet

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengingatkan pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel yang mengusulkan agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia.

semarak.co-Menurut Kiai Cholil, agama bukanlah bawahan dari pemerintah. Karena itu, pemerintah tidak bisa mengontrol kegiatan keagamaan yang ada di tempat ibadah. Semua tempat ibadah sudah semestinya diserahkan saja kepada organisasi masyarakat (ormas) atau tokoh agama sehingga bisa bermitra dengan pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Agama itu mitra pemerintah bukan bawahannya, maka tidak tepat kalau keagamaan mau dikontrol pemerintah. Malah pemerintahan harus dijiwai oleh nilai-nilai agama,” ujar Kiai Cholil dalam keterangan persnya dikutip, Selasa (5/9/2023) dilansir triaspolitica.net 9/05/2023 09:58:00 AM.

Ditambahkan Kiai Cholil, “Pemerintah yang mengontrol keagamaan akan rusak dan akan dzalim. Tempat ibadah diserahkan saja pembinaannya kepada ormas dan tokoh agama, agar selaras jalan kemitraan pemerintah dengan ormas-ormas keagamaan.”

Sebelumnya, Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel mengusulkan semua tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Senin (4/9/2023). Rycko ingin meniru aturan yang telah berlaku di Malaysia, Singapura, beberapa negara di Timur Tengah, hingga Afrika.

Usulan tersebut disampaikan Rycko saat menanggapi pernyataan anggota DPR Fraksi PDIP Safaruddin yang menyinggung kasus karyawan PT KAI yang terpapar paham radikalisme. Menurut Safaruddin, ada juga masjid di BUMN daerah Kalimantan Timur yang selalu mengkritik pemerintah.

Karena itu, akhirnya Rycko mengusulkan agar ada kontrol dari pemerintah terhadap penggunaan tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme. (net/tri/smr)

Pos terkait