Hasil audit kantor akuntan publik terhadap ajang balap mobil listrik Formula E menghasilkan keuntungan sebesar Rp5,29 miliar. Info ini sekaligus menampar para pembenci calon presiden (capres) yang sudah dideklarasi Partai NasDem Anies Baswedan dengan menuduh ajang Formula E alami kerugian dah berbau korupsi.
semarak.co-Vice Presiden Sekretaris Perusahaan (VP Sekper) PT Jakpro Syachrial Syarif mengatakan, terdapat perbedaan dari laporan keuangan sementara yang dihimpun pada 30 September 2022. Hasil audit Formula E 2022 telah dirilis dan dia mengatakan bahwa hasil audit Formula E dinilai wajar.
“Sudah keluar. Minggu kedua bulan ini, pokoknya Januari 2023. Hasil keuntungannya memang berbeda dari sebelumnya, ya? Kita sampaikan waktu itu Rp6 koma sekian miliar, sekarang Rp5,29 miliar setelah audit,” kata Syarif saat dihubungi di Jakarta, Rabu (1/2/2023) dilansir tempo.co, Kamis, 2 Februari 2023 06:00 WIB.
Dia menyebut bahwa proses audit ajang balap mobil listrik itu dilakukan Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo. Selanjutnya, hasil audit itu diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta dan Inspektorat DKI Jakarta. Hasilnya sudah diserahkan ke BP BUMD dan Inspektorat Pemprov DKI.
Laporan keuangan Formula E Jakarta 2022 telah selesai diaudit. Berdasarkan audit yang dilakukan, tercatat ajang balap mobil listrik ini meraih keuntungan atau laba mencapai Rp 5,29 miliar. “Memang berbeda dari sebelumnya, kita sampaikan waktu itu Rp 6 miliar koma sekian, sekarang Rp 5,29 miliar setelah diaudit,” ujar Syachrial, dikutip dari Tempo.co hari ini, Kamis, 2 Februari 2023.
Sebelumnya, penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 disebut Jakpro meraih laba sebelum pajak sebesar Rp 6,41 miliar. Angka tersebut sudah memperhitungkan semua pendapatan dan beban cash maupun non-cash, termasuk kewajiban yang masih outstanding sampai 30 September 2022.
Untuk diketahui, proses audit ini dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Jojo Sunarjo & Rekan. Setelah audit ini, laporan keuangan Formula E Jakarta 2022 juga akan kembali di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Di tahun ini, Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengatakan, penyelenggaran Formula E Jakarta 2023 tidak akan menggunakan dana APBD DKI Jakarta. Panitia juga tidak akan menyodorkan proposal ke BUMN, melainkan ke perusahaan swasta. “Kami memperbarui bahwa dana nanti yang dipakai untuk Formula E nonAPBD, harus sepenuhnya swasta dan sponsor,” kata Bamsoet 16 Januari 2023.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka peluang bagi kementerian dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ingin menjadi sponsor Formula E Jakarta pada Juni mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. “Ya silakan saja. Saya cari sponsor, sponsor mau, ya monggo saja,” kata Heru Budi di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 9 Januari 2023.
Kendati demikian, soal sponsor Formula E ini, Heru Budi mengatakan semuanya ini adalah urusan PT Jakarta Propertindo (JakPro) selaku penyelenggara Jakarta E-Prix. Dirinya mempersilakan BUMN yang berkenan menjadi sponsor untuk mengajukan diri. “Saya enggak tahu, itu kan bisnis dong, bagaimana proposal, silakan saja,” jelasnya. (tpc/net/smr)