Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membangun wacana daerah tak perlu menggelar Pilkada pada 2024. Wacana tanpa Pilkada 2024 itu ditujukan untuk daerah yang dinilai masyarakatnya belum siap memilih secara langsung.
semarak.co-Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, di daerah yang masyarakatnya belum siap memilih langsung, sebaiknya dikembangkan opsi penunjukan kepala daerah oleh pemerintah pusat.
Sehingga, lanjut Alex, pemimpin hasil penunjukan pemerintah pusat merupakan figur berintegritas dan kapabilitas dalam membangun daerah. Termasuk dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Di Papua sana saya ambil contoh saja. Saya yakin banyak di daerah yang lain, lebih efektif dan lebih efisien ketika pemilihan kepala daerah,” papar Alex dilansir fin.co.id – Rabu 14-12-2022,21:58 WIB di media sosial twitter.
Sehingga di daerah yang belum siap masyarakatnya, kata Alex, tidak melaksanakan pilkada langsung, melainkan ditunjuk pemerintah pusat. Alex berpendapat, Pilkada belum bisa menghasilkan kepala daerah berintegritas tinggi.
“Justru menyebabkan pembangunan daerah tak kunjung membaik. Bahkan, praktik korupsi akan semakin rawan,” imbuh Alex dalam acara puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), beberapa waktu lalu.
Bagian daerah yang belum siap dengan Pilkada, kata dia, pemerintah pusat langsung menunjuk kepala daerahnya. Hal itu diyakini mampu menyelesaikan persoalan. Beberapa persoalan yang harus dituntaskan seperti gizi buruk, akses pendidikan yang tidak memadai, serta akses Kesehatan yang masih kurang.
“Kita punya peta persoalan itu, tinggal tunjuk saja manajer yang baik. Gaji tiap bulan Rp500 juta. Kalau nggak perform satu tahun ganti dan dipecat selesai. Kalau sekarang nggak, nunggu diganti, 5 tahun waktunya habis. Soalnya nanti dia kepilih lagi, 10 tahun duit habis masyarakat nggak tambah sejahtera. ini persoalan,” tegas dia.
Untuk menindaklanjuti wacana itu, tambah Alex, pihaknya siap mendiskusikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan partai politik (parpol). Sehingga proses pemilihan kepala daerah bisa lebih efisien dan berbagai permasalahan di daerah dapat teratasi. (net/fin/smr)