Dewan Pembina Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Nurullah Koswara mengklarifikasi kelebihan anggaran tunjangan profesi guru senilai Rp23,3 triliun pada 2016 di era Anies Baswedan menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Menurut Dudung, jangan mengkaitkan guru dengan dinamika politik.
semarak.co-Walaupun itu cerita lama, tapi mengemuka lagi belakangan. Ini tak bisa dilepaskan karena saat Anies Bawedan adalah satu-satunya calon presiden (capres) 2024 usai Partai NasDem mendeklarasikan Anies yang mantan Gubernur DKI Jakarta maju capres di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Ya lagi ramai ya itu. Ingat, sampai saat ini tunjangan profesi guru mempunyai permasalahan sendiri. Namun, hal ini jangan dikaitkan oleh dinamika politik,” pinta Dudung saat dihubungi Republika, Kamis (10/11/2022) dilansir republika.co.id.
Sampai sekarang, terang Dudung, tunjangan untuk para guru sering telat hingga beberapa bulan. Hal ini yang mestinya dicari jalan keluarnya. “Ya jangan debat soal Anies dan Sri Mulyani terkait tunjangan guru,” ungkap Dudung.
Dilanjutkan Dudung, “Tapi tunjangan guru itu sampai sekarang belum ada solusinya. Sering telat tunjangannya padahal itu hak mereka sebagai guru. Para guru harusnya dilindungi dan diutamakan haknya, karena mereka kan mengajar dan mengabdi di dunia pendidikan. Jangan dijadikan bahan politik.”
Karena kuat kaitannya dengan Pilpres, Dudung mengingatkan lagi, “Jangan seret-seret guru ke dalam dinamika politik. Biarkan guru sejahtera. Daripada debat tunjungan guru mending cari jalan keluar agar tunjangan guru di seluruh daerah selalu dikasih pada tepat waktu.”
Sebelumnya diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan tentang kabar yang menyebut kelebihan anggaran tunjangan profesi guru (TPG) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencapai Rp 23,3 triliun pada 2016. Saat itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dijabat Anies Baswedan.
Kabar kelebihan anggaran TPG itu ramai dibicarakan di media sosial setelah akun Twitter @sutanmangara membuat konten tentang persoalan kelebihan anggaran TPG karena kesalahan Kemenkeu yang mentransfer kebanyakan untuk membayar tunjangan guru.
Kemenkeu menegaskan, informasi yang beredar tersebut salah dan tidak sesuai fakta. Penjelasan itu disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo lewat akun Twitter @prastow. Dia menjelaskan, kelebihan anggaran itu disebabkan oleh target sertifikasi guru yang disampaikan Kemendikbud ke Kemenkeu tak mencapai target.
Padahal, bendahara negara mengalokasikan anggaran berdasarkan data Kemendikbud. “Nah di tahun 2016, hasil rekonsiliasi menemukan bahwa target jumlah guru bersertifikasi tidak tercapai sebagaimana data yang disampaikan Kemendikbud sebelumnya, sehingga anggaran TPG ternyata berlebih alias over-budget sebesar Rp23,3 triliun,” ujar Yustinus di akun Twitter pribadinya dinukil republika.co.id, Selasa (8/11/2022). (net/rep/smr)