Modus CCTV Rusak di Rumah Irjen Ferdy Sambo Sama Seperti Penembakan Laskar FPI, Refly Harun: Kalau Tidak Disortir

Refly Harun. foto: internet

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi soal CCTV yang ditemukan terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022). Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut bahwa CCTV di rumah Irjen Ferdy rusak akibat tersambar petir sejak dua minggu sebelum kejadian.

semarak.co-Namun, beberapa hari setelah kasus tersebut, kini Mabes Polri mengungkap penemuan CCTV di sekitar rumah Ferdy. Refly Harun pun membandingkan tindakan tersebut dengan modus yang digunakan dalam kasus penembakan Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.

Bacaan Lainnya

“Kok saya melihat modus CCTV mati ini adalah modus yang sama dengan peristiwa KM 50 ya?” ucap Refly Harun dikutip Populis.id dari kanal YouTube Refly Harun yang diunggah pada Kamis (21/7/2022) dilansir populis.id/Jum’at, 22 Juli 2022, 13:30 WIB.

Ia melanjutkan, “Tiba-tiba tidak ada lagi fakta atau bukti yang tidak bisa diajukan selain dari pihak kepolisian sendiri karena semua bukti itu tidak bisa dikemukakan. Setelah itu, alasan mengapa diperlukan tim independen dalam mengungkap kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E tersebut.”

Hal itu bukan berarti ada kebencian terhadap institusi kepolisian, terang Refly, tetapi hal itu dilakukan demi menegakkan kebenaran dan keadilan. Ia menjelaskan, “Ini sebenarnya (alasan) orang menganggap bahwa perlu yang namanya tim independen dalam kasus-kasus yang ada potensi conflict of interest (konflik kepentingan),” ujarnya.

“Dengan ngomong begini, tidak berarti kita tidak suka dengan institusi kepolisian. Kadang-kadang saya agak bersedih juga tidak bisa membedakan antara menegakkan kebenaran dan keadilan dengan suka atau tidaknya institusi. Institusi kepolisian is a must. (Tapi) Ini terkait dengan keinginan masyarakat untuk melihat kebenaran dan keadilan,” sambung Refly.

Menurutnya, jika penegak hukum tidak bisa diandalkan untuk menegakkan kebenaran, maka kepada siapa masyarakat berharap? “Kalau penegak hukum tidak bisa diandalkan misalnya, dalam menegakkan kebenaran dan keadilan, maka kepada siapa lagi kita berharap kalau ada kasus-kasus hukum seperti ini,” jelasnya.

Soal penemuan CCTV, Refly Harun juga bertanya-tanya apakah CCTV tersebut memiliki rekaman yang lengkap. “Setelah ditemukan, apakah kemudian CCTV-nya itu lengkap atau tidak? Kita tidak bisa mendapatkan informasi apa-apa karena belum ada pemeriksaan ya soal kejadian tersebut,” tambah Refly.

Ia menilai bahwa jika CCTV tersebut tidak disortir, seharusnya ada sesuatu yang bisa menggambarkan kejadian di rumah Irjen Ferdy Sambo pada hari itu. Refly mengatakan, “Tetapi, sekali lagi, kalau memang benar CCTV tersebut tidak disortir, maka dia bisa menggambarkan kejadian di rumah Ferdy Sambo tersebut, minimal tembak menembak itu terdengar,” tuturnya.

Ditambahkan Refly Harun, “Tapi jangan salah, tembak menembak itu kalau tidak terlihat orangnya bisa (jadi) persoalan juga. Kan bisa saja dia buat tembak menembak.”

Polri Sebut CCTV Rusak Hanya yang di Rumah Ferdy Sambo

Di bagian lain, Polri meluruskan kabar soal closed circuit television (CCTV) dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bila CCTV rusak hanya yang terletak di Rumah Irjen Ferdy Sambo.

Akan tetapi, CCTV di sepanjang jalan menuju rumah Kadiv Propam Nonaktif itu masih berfungsi. Ia menuturkan bahwa rekaman CCTV baru yang menjadi barang bukti penyidik adalah rekaman yang ada di sepanjang jalan menuju rumah Irjen Ferdy Sambo.

“CCTV yang rusak, sesuai yang disampaikan Kapolres Jakarta Selatan, ini CCTV yang di TKP (rumah). Tapi CCTV yang sepanjang jalur ini, di sekitar TKP, ini sudah ditemukan oleh penyidik,” kata Dedi saat meninjau prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022) dilansir tribunnews.com/nasional/2022/07/23/.

Tak hanya itu, kata Dedi, rekaman CCTV baru yang menjadi barang bukti penyidik berasal dari rekaman sepanjang jalan Magelang hingga menuju ke rumah Irjen Ferdy Sambo yang menjadi TKP penembakan. Sebagaimana diketahui, Magelang menjadi tempat terakhir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengawal Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Hal itu diketahui dari pesan terakhir yang diterima pihak keluarga Brigadir J. “Sekarang masih proses pemeriksaan oleh labfor untuk mengklarifikasi dan kalibrasi untuk mencocokkan waktunya. Karena waktu yang ada di CCTV dengan realtime harus sama. Jadi itu saya minta kepada rekan-rekan, tolong diluruskan. Jangan sampai terjadi abuse of information,” katanya. (net/pop/tbc/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *