Pesan Menteri ATR/BPN Hadi Tunjukan Sikap Profesional, Imbau Pemda Terlibat Langsung dalam Akselerasi PTSL

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam kunjungan kerja ke Jambi. Foto: humas ATR/BPN

Akselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diharapkan dapat terealisasi di seluruh wilayah di Indonesia. Termasuk di Provinsi Jambi. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto pun berharap demikian.

semarak.co-Oleh sebab, itu sesampainya di Jambi, Menteri/BPN Hadi merapatkan barisan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Jambi. Menteri ATR/BPN Hadi mengungkapkan, khusus di Jambi, terdapat beberapa kabupaten/kota yang sudah menuju lengkap pada akhir 2023 atau awal 2024.

Bacaan Lainnya

“Kunjungan saya ke Jambi adalah bertemu dengan Pak Gubernur dengan seluruh perangkat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi untuk berkoordinasi dalam rangka percepatan program PTSL,” terang Menteri Hadi usai pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Jambi di Rumah Dinas Gubernur Jambi Kamis (21/7/2022).

Arti dari lengkap, terang Menteri Hadi, yaitu kabupaten/kota yang seluruh bidang tanahnya telah terdaftar, terpetakan, dan bersertipikat. “Ini menggembirakan karena itu bagian dari perintah Pak Presiden untuk segera mengakselerasi program PTSL,” ucap Menteri Hadi dirilis humas ATR/BPN usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Jumat (22/7/2022).

Sejauh ini PTSL di Kota Jambi termasuk yang paling cepat pelaksanaannya. Dengan demikian, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, kota ini menjadi kota yang paling cepat bisa mencapai kota lengkap dalam waktu dekat. “Dan diharapkan ada beberapa kota lain yang akan menyusul,” sebut Menteri ATR/Kepala BPN.

Hadi Tjahjanto lebih lanjut menyampaikan, dengan terwujudnya kota lengkap, beberapa manfaat akan didapatkan pemerintah daerah maupun masyarakat. “Apabila kita sudah memiliki kota lengkap, otomatis masyarakat tenang karena kepastian hukum sudah jelas sehingga mafia tanah susah menembus, dan ketiga investor pasti datang karena tanah di daerahnya sudah memiliki kepastian hukum,” ungkapnya.

Untuk mewujudkan kota lengkap, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Kantor Pertanahan sangat diperlukan. Sehingga, bukan hanya koordinasi saja tetapi dapat terlibat langsung dalam merealisasikan PTSL.

Oleh sebab itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau kepada Gubernur Jambi agar Kepala Kantor Pertanahan menjadi satu sistem baru, yaitu Forkopimda Plus. “Sehingga memudahkan koordinasi dengan anggota Forkopimda lain,” tutur Menteri Hadi yang mantan Panglima TNI.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN bicara mengenai permasalahan yang menyangkut masyarakat suku Anak Dalam di Kabupaten Batang Hari. “Permasalahan ini harus kita dalami dengan detail supaya bisa mendapatkan satu keputusan yang benar-benar menjadikan masyarakat memiliki kepastian hukum dan rasa keadilan,” pungkas Hadi Tjahjanto.

Di bagian lain Kunjungan kerja Menteri Hadi ke Jambi yang salah satunya ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, dimaksud untuk melakukan perkenalan dan memberikan pengarahan kepada jajaran di lingkungan Kanwil tersebut.

Hal yang disampaikan termasuk soal program strategis yang tengah berjalan. Adapun satu faktor yang perlu ditekankan agar program strategis Kementerian ATR/BPN berjalan baik, yakni dengan menunjukkan profesionalisme dalam bekerja.

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, konflik pertanahan yang terjadi di Provinsi Jambi begitu kompleks dan beragam. Oleh karena itu ia berpesan, untuk bekerja secara hati-hati dan menunjukan profesionalitas dan integritas dalam menangani persoalan tanah di Provinsi Jambi.

“Sehingga saya minta bantuan untuk bekerja sama dan tunjukkan profesionalisme. Apa yang telah diberikan negara kepada kita, dilaksanakan dengan baik,” ujar Menteri Hadi dalam pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Jambi, Kamis (21/7/2022) dirilis humas ATR/BPN usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Jumat (22/7/2022).

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi menegaskan jika persoalan mafia tanah akan diberantas tuntas, untuk itu ia mengimbau kepada jajaran di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jambi untuk tidak terlibat dalam praktik mafia tanah.

“Anggota BPN agar menjaga performa dan tidak akan melenceng diluar koridor yang berlaku, sehingga Bapak/Ibu bekerja sesuai aturan tapi jika di kriminalisasi akan saya bela. Demikian juga apabila melakukan tindakan tidak sesuai prosedur dan terbukti akan saya lepas (copot, red),” tegasnya.

Hadi Tjahjanto juga menuturkan, percepatan pendaftaran tanah akan terus dilakukan, selain melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga melalui pengurusan sertipikat secara mandiri. Menurutnya, masyarakat yang melakukan pengurusan sertipikat secara mandiri perlu disediakan loket-loket prioritas.

Sehingga, insan ATR/BPN dapat melayani dengan profesional dan sesuai aturan. “Sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara, red), kita tunjukkan dengan tindakan kerja yang profesional, sesuai prosedur, dan melayani masyarakat dengan baik. Layani masyarakat yang mengurus peningkatan hak, roya dan sebagainya, agar rakyat merasakan mengurus sertipikat itu gampang dan tak terbelit-belit,” ujarnya.

Kesempatan sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Wartomo mengatakan, jajaran Kanwil BPN Provinsi Jambi berkomitmen untuk menyelesaikan konflik pertanahan.

“Di Jambi kita lakukan koordinasi, sinergitas dengan seluruh stakeholders, kita proaktif di dalam rapat koordinasi, kajian analisa di pemerintah provinsi termasuk di lembaga penegak hukum dalam rangka menangani dan menyelesaikan konflik di jambi ini,” ucapnya.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kerja Sama Lembaga, Ganip Warsito.

Lalu Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto; serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (ls/jr/af/fm/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *