Penyelesaian konflik pertanahan menjadi salah satu program prioritas yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Tak terkecuali beberapa persoalan pertanahan yang terjadi di Sumatra Utara, di antaranya konflik yang terjadi di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, serta konflik antara PT Perkebunan Nusantara II dengan masyarakat Desa Simalingkar dan Sei Mencirim.
semarak.co-Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN telah melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga. Dalam hal ini, telah dilakukan pertemuan bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kepala Staf Kepresidenan, Jumat (8/7/2022).
Menindaklanjuti pertemuan tersebut, pada Selasa (12/07/2022), Menteri ATR/Kepala BPN yang didampingi Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP), R.B. Agus Widjayanto; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, Askani.
Lalu Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak; dan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan (BB), Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, melihat kondisi lokasi menuju wilayah Desa Simalingkar dan Sei Mencirim.
“Saya ke sini dalam rangka melihat wilayah-wilayah yang berkasus, karena saya tidak hanya melihat di atas meja saja, saya coba lihat di lapangan,” ujar Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat dimintai keterangan terkait kunjungan kerjanya di Medan Sumut dirilis humas ATR/BPN melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Rabu (13/7/2022).
Ketika ia berkunjung ke lapangan, memudahkan dalam hal memperoleh informasi ketimbang hanya berdasarkan laporan. Dengan informasi yang didapat langsung di lapangan, ia pun dapat segera menindaklanjuti penyelesaian konflik tersebut.
“Dengan saya mendapatkan informasi yang jelas, nanti akan segera kita koordinasikan dengan instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Yang jelas di kantor dengan di lapangan beda, sehingga harus turun ke lapangan, lihat objek, dan tentunya saya bicara dengan masyarakat juga untuk bisa menyelesaikan kasus yang ada di Medan,” ujarnya.
Di bagian lain, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yaitu salah satu Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan menciptakan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, serta mengurangi sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari.
“Untuk menjadikan Indonesia seluruhnya lengkap terdaftar, maka harus dimulai dari desa per desa hingga kabupaten/kota lengkap terdaftar dan terpetakan,” sebut Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dalam pengarahannya di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, Selasa (12/7/2022) dirilis humas ATR/BPN melalui WAGroup yang sama.
Apabila sudah tercipta kabupaten/kota lengkap, mafia tanah tidak ada, dan kita menyelamatkan hak yang dimiliki masyarakat. Untuk mewujudkan PTSL, perlu dilakukan beberapa upaya percepatan. Pertama adalah dengan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah setempat, dalam hal ini soal pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Upaya lainnya, yakni dengan mendorong perusahaan besar untuk membantu dalam hal pemetaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Selain itu, juga dibutuhkan dukungan dan partisipasi dari masyarakat, agar dapat mengurus berkas pertanahannya ke Kantor Pertanahan secara mandiri.
“Sehingga perlunya saya bersama gubernur, wali kota, dan bupati untuk bersama-sama mencari solusi terbaik untuk mempercepat PTSL. Mafia tanah akan pergi kalau sudah selesai. Kedua, para investor akan datang karena kepastian hukum wilayah itu untuk dia berusaha sudah tenang,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga menekankan terkait penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, termasuk pemberantasan mafia tanah. Ia menyebutkan, terdapat empat pilar yang harus benar-benar bersinergi.
Pertama Kementerian ATR/BPN, kedua pemerintah daerah, ketiga aparat penegak hukum, dan keempat adalah lembaga peradilan. “Apabila empat pilar ini salah satunya masuk angin, di situlah mafia tanah masuk, korbannya rakyat,” terang Hadi Tjahjanto.
Dalam memerangi mafia tanah, menurut Menteri ATR/Kepala BPN salah satu aspek yang perlu dibangun pada jajaran Kementerian ATR/BPN, yakni kepercayaan diri. “Hampir seluruh rakyat Indonesia memerlukan kita, hanya dengan permasalahan tanah keluarga bisa pecah.
Tapi kehadiran kita untuk memberikan legalitas itu sangat dinanti-nanti, apalagi memberikan kemudahan dengan berinovasi. Oleh sebab itu, kita harus tampil percaya diri, jangan takut dengan mafia tanah,” pungkas Hadi Tjahjanto yang mantan Panglima TNI.
Turut hadir dalam kesempatan ini, beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, Askani beserta jajaran. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (ls/ys/rm/smr)