Oleh Kamsul Hasan *
semarak.co-Saat memberikan pelatihan/pra UKW (Uji Kompetensi Wartawan) ternyata pesertanya ada yang berstatus konten kreator. Dia pun bertanya;
1. Apakah konten kreator termasuk wartawan?
2. Bila masuk kategori wartawan, UKW muda atau madya?
3. Apakah metode dan materi ujian sama, 10 mata uji?
Sebelum pertanyaannya berlanjut saya bilang kita bahas yang ini dulu;
1. Konten kreator itu wartawan sepanjang dia melakukan kegiatan jurnalistik dan outputnya dipublikasikan pada perusahaan pers yang berbadan hukum Indonesia serta diakui oleh penanggung jawab redaksi sesuai Pasal 12 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
2. Bila memenuhi syarat sebagai wartawan seperti butir 1, maka berhak mengikuti UKW pada jenjang apa pun, baik muda maupun madya sesuai tahapan yang diatur Dewan Pers. Saudara jangan melihat hanya satu mata uji saja.
Sebagai konten kreator biasa menulis lebih tujuh paragraf, lebih cocok atau mau pilih wartawan madya, lihat juga mata uji lainnya. Sesuai aturan bukan hanya konten kreator yang lain pun dimulai dari wartawan muda.
3. Babon atau modul UKW dikeluarkan oleh Dewan Pers yang sifatnya standar untuk seluruh wartawan di Indonesia. Memang ada perubahan khusus yang dilakukan untuk wartawan penyiaran dan foto namun pada umumnya sama.
Tidak Liputan
Kegiatan jurnalistik konten kreator tidak dilakukan dengan liputan langsung ke lapangan. Mereka mengolah data dan grafis di hadapan komputer. Hal ini menjadi salah satu kendala saat UKW pada mata uji jejaring atau networking. Padahal setiap peserta minimal harus menyodorkan 20 nama nara sumber.
Konten Kreator+
Konten kreator yang selama ini bekerja atas “pesanan” algoritma untuk mendapatkan pengunjung atau pembaca, perlu menambah “hasil jahitan” dengan melakukan modersasi. Melalui modersasi dengan penambahan nara sumber baru, dua didapat oleh konten kreator+ ini;
1. Konten yang dihasilkan tidak semata menjahit ulang dari berita yang sudah terpublikasi baik dari medianya sendiri maupun sumber lain seperti media sosial dan berita media lain.
2. Konten kreator+ memiliki jejaring atau networking yang akan bermanfaat bukan hanya untuk UKW tetapi juga kerja jurnalistik yang profesional.
Jakarta, 30 November 2021
*) penulis adalah Ketua Kompetensi PWI Pusat/Anggota Dewan Pers/Penasehat Redaksi www.semarak.co
sumber: akun facebookpribadi@kamsulhasan





Leave a Reply