Kebijakan Satu Peta Kementerian ATR/BPN Minimalkan Konflik Agraria

Tangkapan layar monitor laptop peta sebagai kebijakan Kementerian ATR/BPN Minimalkan Konflik Agraria. Foto: humas ATR/BPN

Selain melaksanakan percepatan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga terus berupaya menghilangkan ketimpangan dalam kepemilikan dan penggunaan tanah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.

semarak.co-Selain itu, upaya tersebut juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas konflik agraria. Hal itu disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN) Surya Tjandra acara podcast WaspadaTV dengan tema Akar Masalah Konflik Tanah Menurut Bung Surya melalui daring, Jumat (12/11/2021).

Bacaan Lainnya

Konflik agraria terjadi, nilai Surya Tjandra, karena permasalahan ketimpangan akses dan kepemilikan atas tanah sehingga dibutuhkan sejumlah strategi yang matang untuk dapat menangani konflik agraria. Salah satu strategi atau kebijakan yang sedang dilaksanakan ialah One Map Policy atau Kebijakan Satu Peta.

“Jadi ada program yang sudah disepakati, namanya One Map Policy atau Kebijakan Satu Peta. Kebijakan Satu Peta ini merupakan kebijakan dari Presiden karena memang tidak ada lagi visi misi dari menteri, adanya itu hanya visi misi dari Presiden,” ujar Surya seperti dirilis humas melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Selasa (16/11/2021).

Kebijakan Satu Peta, kata dia, merupakan salah satu program prioritas dalam pelaksanaan Nawa Cita. Dengan adanya Kebijakan Satu Peta ini, perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional dapat mengacu ke data spasial yang akurat.

Selain itu, Wamen ATR/Waka BPN menyebut jika Kebijakan Satu Peta berjalan optimal maka konflik agraria di Indonesia pun dapat diberantas. Kebijakan Satu Peta sangat dibutuhkan karena kebijakan antar-Kementerian/Lembaga memiliki perspektif data peta yang berbeda-beda sehingga dapat menimbulkan konflik.

“Artinya, koordinasi antara Kementerian/Lembaga ini sangat penting dalam rangka penyelesaian konflik agraria. Ini merupakan salah satu strategi kunci. Hingga kini, memang koordinasi terus berjalan dan bahkan saat ini KPK ikut bergabung sebagai suatu langkah untuk membereskan sumber-sumber pendapatan yang memiliki permasalahan,” ujarnya.

Ia meyakini, jika permasalahan konflik agraria dapat terselesaikan karena keseriusan, baik dari Presiden maupun Kementerian/Lembaga dalam memberantas setiap permasalahan. “Konflik agraria mungkin suatu hal yang tabu atau suatu momok yang dihindari,” paparnya.

Namun jika kita melihat dengan jeli, lanjut dia, ada suatu kebutuhan dari masyarakat di dalamnya dan Presiden sangat serius dalam penyelesaian konflik agraria ini. Jadi, semua sudah jelas maka bagaimana kita dari pemerintah yang memang masih banyak pekerjaan rumah dapat bekerja sama dan menyelesaikan setiap konflik yang ada,” ungkapnya. (ta/jr/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *