Penumpang dari Luar Negeri Dipastikan Tes PCR, PeduliLindungi di Bandara AP II Tembus 1 Juta Kali

Calon penumpang sedang melakukan verifikasi pada barcode aplikasi PeduliLindungi di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: humas AP II

PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) mendukung penuh penggunaan aplikasi PeduliLindungi di bandara yang dikelola perseroan. AP II berkolaborasi dengan stakeholder, yakni maskapai, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) dan Satgas Udara Penanganan COVID-19 menyiapkan fasilitas dan sumber daya manusia untuk penerapan PeduliLindungi di bandara.

semarak.co-Melalui berbagai persiapan dan kolaborasi yang baik, penggunaan PeduliLindungi di bandara AP II semakin optimal untuk mendukung protokol kesehatan di sektor transportasi udara dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Bacaan Lainnya

Di mana periode 1 Agustus – 19 September 2021 aplikasi PeduliLindungi sudah digunakan sekitar 1 juta kali oleh penumpang pesawat untuk memproses penerbangan (keberangkatan dan kedatangan). Jumlah terbesar penggunaan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan AP II ada di Bandara Soekarno-Hatta sekitar 600 ribu kali pada periode ini.

President Director of AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, sejak 1 Agustus 2021, bandara AP II telah meminta agar calon penumpang pesawat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan penerbangan.

“Ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi,” ujar Awaluddin seperti dirilis humas AP II melalui email semarak.redaksi@gmail.com, Selasa (21/9/2021).

PeduliLindungi memuat dokumen kesehatan pengguna (kartu vaksinasi dan hasil tes COVID-19) yang menjadi persyaratan terbang di tengah pandemi COVID-19. Di bandara AP II, calon penumpang pesawat memproses keberangkatan dengan menunjukkan QR Code PeduliLindungi kepada personel KKP Kemenkes dan di konter check-in untuk memastikan persyaratan dokumen kesehatan terpenuhi.

Proses ini, kata Awaluddin, menghilangkan potensi pemalsuan dokumen kesehatan. Adapun AP II menyiapkan fasilitas pendukung aplikasi PeduliLindungi yang sesuai dengan karakteristik dan desain bangunan masing-masing bandara AP II.

“Selain digunakan untuk memproses keberangkatan penerbangan, aplikasi PeduliLindungi juga digunakan untuk memproses kedatangan di bandara AP II, di mana penumpang pesawat harus menunjukkan QR Code eHAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi,” ungkapnya.

Di Bandara Sultan Thaha, Jambi, lanjut dia, disiapkan autogate yang dapat terbuka jika calon penumpang pesawat menunjukkan QR Code PeduliLindungi. Di Soekarno-Hatta dan Kualanamu terdapat cukup banyak mesin dapat digunakan calon penumpang untuk memastikan dokumen kesehatan di PeduliLindungi sudah memenuhi syarat.

Sehingga bisa langsung menuju konter check-in untuk verifikasi. Adapun di bandara-bandara AP II juga masih bertugas personel Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) untuk memberikan asistensi dan melakukan verifikasi dokumen kesehatan apabila ada calon penumpang pesawat yang mengalami suatu isu terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Setiap harinya, AP II memonitor langsung jumlah calon penumpang pesawat yang menggunakan PeduliLindungi, termasuk jumlah validasi digital yang berhasil dilakukan untuk memproses keberangkatan.

Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 74/2021, penumpang dari luar negeri yang mendarat kini juga harus mengisi formulir eHAC Internasional yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13/2021 saat ini ditetapkan untuk kedatangan penumpang pesawat dari luar negeri ke Indonesia hanya dilakukan melalui dua bandara.

Salah satunya adalah Bandara Soekarno-Hatta yang dikelola AP II. Adapun di Bandara Soekarno-Hatta, eHAC Internasional yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi milik penumpang pesawat akan diverifikasi oleh personel KKP Kemenkes.

Di bagian lain Bandara Soekarno-Hatta menerapkan ketentuan di dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 77/2021 yang merupakan perubahan atas SE Kemenhub Nomor 74/2021.

Berdasarkan SE tersebut, salah satu ketentuan yang harus dipenuhi oleh seluruh penumpang dari luar negeri adalah menjalani tes COVID-19 yakni tes molekuler isotermal (NAAT/jenis lainnya) di bandara kedatangan yang hasilnya dapat diterbitkan paling lama 1 jam atau tes RT-PCR.

Ketentuan ini telah dijalankan dengan baik di Bandara Soekarno-Hatta, di mana seluruh penumpang dari luar negeri yang baru mendarat langsung menjalani tes PCR di Terminal 3 sebelum memproses keimigrasian untuk masuk wilayah Indonesia.

Pelaksanaan PCR bagi penumpang dari luar negeri berjalan lancar karena kolaborasi erat di antara stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta. “AP II selaku operator bandara berterima kasih atas dukungan stakeholder, yakni Otoritas Bandara Wilayah I, KKP Kementerian Kesehatan, maskapai, ground handling,” lanjut Awaluddin.

Lalu hadir Satgas Udara Penanganan COVID-19, Polri, dan tentunya seluruh penumpang pesawat internasional sehingga bersama-sama kami mampu menjalankan kewajiban PCR di area kedatangan internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dengan baik.

Adapun laboratorium penyedia jasa tes PCR di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta juga memiliki peralatan untuk melakukan Tes Cepat Molekuler metode Real Time RT-PCR, di mana metode ini telah mendapat persetujuan sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 77/2021.

“Dengan hasil dapat diketahui paling lama 1 jam, maka ini sangat membantu proses tes di mana alur kedatangan internasional dapat tetap lancar dan penumpang yang baru mendarat pun tidak harus menunggu terlalu lama untuk menunggu hasil tes,” ujar Awaluddin.

AP II bersama stakeholder juga melakukan pengaturan slot penerbangan, parking stand pesawat, gate kedatangan, dan holding bay bagi penumpang internasional sebelum melakukan tes PCR.

Dari pelaksanaan hari pertama hingga hari ketiga (19 September – 21 September 2021), tes PCR telah dilakukan terhadap seluruh penumpang internasional yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang berjumlah 4.011 orang penumpang.

“Jumlah penumpang pesawat dari luar negeri sebanyak 4.011 orang penumpang dan semuanya telah menjalani tes PCR di Terminal 3 sebelum memproses keimigrasian, untuk kemudian menuju lokasi karantina. Tidak ada penumpang dari luar negeri yang tidak menjalani tes PCR,” ujarnya.

Adapun dari 4.011 orang penumpang pesawat dari luar negeri itu, sebanyak 1.997 orang adalah pekerja migran Indonesia (PMI) dan 2.014 orang Non-PMI. Pada hari ini, 22 September 2021, dan ke depannya dipastikan juga bahwa seluruh penumpang dari luar negeri akan menjalani tes PCR begitu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *