Sucofindo Layani Jasa Survei untuk Industri Pertambangan Lokal, Dorong Praktik Responsible Mining

Sucofindo melayani jasa survei untuk industri pertambangan local seperti tampak pada gambar petugas dari Sucofindo memasukan bahan tambang untuk keperluan jasa survei. Foto: humas Sucofindo

PT Sucofindo (Persero) merespons upaya pemerintah dalam mendukung pelaku usaha lokal di bidang pertambangan dengan memberikan layanan jasa survei terkait Testing, Inspeksi dan Sertifikasi serta mendorong praktik Industri Pertambangan yang bertanggung jawab (Responsible Mining).

semarak.co-Direktur Utama Sucofindo Mas Wigrantoro Roes Setiyadi menjelaskan, Sucofindo fokus memberikan layanan jasa survei di berbagai industri, termasuk Industri pertambangan. Baik pertambangan mineral maupun batubara dan diharapkan membantu pemastian kualitas dan kuantitas komoditas pertambangan serta mendorong praktik responsible mining.

Bacaan Lainnya

Mas Wigrantoro menambahkan, terdapat juga layanan untuk melakukan verifikasi legalitas dokumen dan memastikan lokasi tambang yang memenuhi regulasi pemerintah (pemastian yang sesuai koordinat Ijin Usaha Pertambangan).

Selain itu, kata dia, dalam penerimaan negara, untuk pertambangan mineral dan batubara Sucofindo juga memiliki jasa verifikasi kapasitas dan kapabilitas produksi, pengangkutan, penjualan, serta dukungan terhadap pengelolaan basis data pertambangan.

“Dalam membantu pelaku industri pertambangan untuk menjaga Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Sucofindo dilengkapi layanan audit dan sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan serta inspeksi kelayakan peralatan,” kata Mas Wigrantoro seperti dirilis humas melalui email semarak.redaksi@gmail.com, Senin (20/9/2021).

Mas Wigrantoro menambahkan Sucofindo senantiasa berkomitmen dalam mendukung pelaku usaha pertambangan untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan. Sucofindo dalam layanan jasa Inspeksi industri pertambangan mineral dan batubara, dilengkapi dengan laboratorium uji terkini serta peralatan yang mumpuni.

“Untuk membantu pelaku usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan, kami menyediakan layanan monitoring selama proses penambangan dan paska tambang, serta konsultansi reklamasi paska tambang,” jelas Mas Wigrantoro.

Selain itu, kata dia, peningkatan kapasitas dan kapabilitas peralatan operasional di laboratorium Sucofindo dapat dimanfaatkan oleh industri pertambangan seperti pesawat tanpa awak (UAV) untuk pemetaan wilayah.

Sucofindo memberi pelayanan bagi para pelaku usaha pertambangan baik mineral dan batubara mulai dari hulu (upstream), bagian tengah (midstream) sampai hilir (downstream). Pada hulu (upstream), Sucofindo mampu melayani.

Mulai dari studi kelayakan (feasibility study), perhitungan cadangan komoditas, reklamasi dan paska tambang, survei tinjau, geologi, topografi bathimetry, pemeriksaan tanah (soil investigation), pengeboran (drilling), dan lain-lain.

Sedangkan pada bagian tengah (midstream) yang meliputi kegiatan pengawasan kegiatan pertambangan, Sucofindo mampu melayani penentuan klasifikasi pertambangan (mining grade control), manajemen penyimpanan (stockpile management).

Lalu laboratorium di lokasi (on site lab), konsultasi tambang, inspeksi serta supervisi bahan tambang, analisa fisika, pengambilan contoh (sampling) dan draught survey, serta pengujian mineral processing dan metallurgy.

“Untuk layanan pada hilir (downstream), kami mampu melayani survei pemuatan, pembongkaran serta pengawasan distribusi. Pada bagian downstream ini yang perlu diperhatikan adalah kondisi barang pada saat pemuatan atau pembongkaran,” ucapnya.

Baik secara kualitas maupun kuantitas, sambung dia, proses bongkar muat pun harus dilakukan secara cepat dan sistematis, serta penggunaan ruang muat semaksimal mungkin sehingga memperkecil terjadinya muatan yang rusak (broken stowage).

“Dalam layanan jasa di pertambangan mineral dan batubara, kami tidak saja mendukung proses hulu sampai hilir, tetapi juga dilengkapi dengan layanan mitigasi risiko, konsultansi kepatuhan terhadap kaidah-kaidah pertambangan,” ujar Mas Wigrantoro.

Yang baik secara tata kelola maupun secara teknis, kata dia, pemenuhan persyaratan mutu, lingkungan, serta Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Sucofindo juga mampu memberikan layanan perencanaan penambangan, survei kemajuan tambang, penghitungan persediaan (stock opname).

Dan pengawasan kualitas dari pertambangan sampai pelabuhan muat yang terintegrasi (integrated quality control pit to port) serta monitoring produksi harian. Selain itu juga jasa untuk pengawasan kegiatan pengurukan, reklamasi tambang dan uji pembakaran untuk bahan bakar kesesuaian batubara dengan pembangkit.

Untuk menjamin mutu layanan di bidang jasa pertambangan mineral dan batu bara, Sucofindo telah meraih akreditasi dengan No. Sertifikat LP-1008-IDN tanggal 22 Juni 2020 sebagai Laboratorium Uji Mineral sesuai SNI ISO/IEC 17025: 2017 dan Penyelenggara Uji Profisiensi Batubara berdasarkan surat keputusan KAN Nomor 220/3.a.1/LAB/03/2021 tanggal 17 Maret 2021 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

“Akreditasi ini adalah pengakuan internasional atas layanan jasa SUCOFINDO dan ini merupakan hal penting, mengingat visi SUCOFINDO menjadi Perusahaan Kelas Dunia yang kompetitif, andal dan terpercaya di bidang inspeksi, pengujian, sertifikasi, konsultansi dan pelatihan,” paparnya.

Ke depan, harap dia, pihaknya akan terus berkomitmen dalam meningkatkan kapabilitas, kualitas dalam mendukung industri pertambangan Nasional, yang nantinya juga berpotensi ekpansi ke luar negeri. (smr-11)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *