Dewan hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menggelar pertemuan virtual membahas pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel di wilayah jajahannya Tepi Barat dan Yerusalem Timur Tanah Palestina.
semarak.co-Israel memboikot pertemuan ini. Sementara Amerika serikat (AS) yang merupakan sekutu terdekat Israel tidak tampil sebagai pembicara dalam pertemuan ini.
Pelapor khusus PBB tau penyelidik untuk urusan Ham PBB di wilayah pendudukan Palestina Michael Lynk, Jumat (9/7/2021) menyatakan, Israel terus mengabaikan hukum internasional dengan menambah permukiman yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Lynk berbicara pada sesi Dewan HAM PBB di Jenewa, Jumat (9/7). Sesi itu diboikot oleh Israel yang tidak mengakui mandatnya atau bekerja sama dengannya. Michael Lynk menilai permukiman liar Israel di Tepi Barat merupakan kejahatan perang.
Dia menyerukan komunitas internasional untuk menjelaskan kepada Israel bahwa pendudukan ilegal tidak dapat bebas begitu saja Saat ini permukiman yahudi di kedua wilayah tersebut hampir berjumlah 300.
adahal Tepi Barat dan Yerusalem adalah daerah jajahan Israel. Hukum internasional melarang pihak penjajah menempatkan populasi warganya di wilayah jajahannya. Banyaknya jumlah permukiman yahudi yang melanggar aturan internasional ini, menurut Michael Lynk bisa dikategorikan sebagai tindak kejahatan perang.
Lynk menambahkan Israel tidak boleh dibiarkan bebas atas pelanggaran ini. “Saya menyimpulkan bahwa permukiman Israel merupakan kejahatan perang,” kata Lynk seperti dikutip laman Middle East Monitor, Sabtu (10/7/2021) seperti dilansir tvonenews.com/Sabtu, 10 Juli 2021 – 12:49 WIB.
“Saya menyampaikan kepada Anda bahwa temuan ini memaksa komunitas internasional untuk menjelaskan kepada Israel bahwa pendudukan ilegalnya, dan penentangannya terhadap hukum internasional dan opini internasional, dapat dan tidak akan lagi bebas konsekuensi,” demikian Lynk menegaskan.
Lynk sebelumnya menyebut penggunaan hukuman kolektif oleh Israel, yang menurutnya dapat terlihat paling mencolok dalam 15 tahun penutupan Gaza. Kini rakyat di sana menderita ekonomi yang benar-benar runtuh, infrastruktur yang hancur, dan sistem layanan sosial yang nyaris tidak berfungsi.
Dia juga mengkritik kebijakan berkelanjutan Israel untuk menghukum dengan cara menghancurkan rumah-rumah Palestina yang berkontribusi pada suasana kebencian dan pembalasan.
Duta besar Uni Eropa Lotte Knudsen menyatakan juga. Menurut Lotte Knudsen, posisinya yang senada dengan banyak negara di dunia bahwa permukiman yahudi melanggar hukum internasional.
Knudsen juga menyoroti perampasan lahan, penghancuran dan penyitaan bangunan warga Palestina yang dilakukan Israel demi membangun permukiman yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Selain permukiman ilegal yang dibangun Israel, dugaan kejahatan kemanusiaan lainnya yang dilakukan Israel juga mengemukan dalam pertemuan ini. Duta besar Palestina Ibrahim Khraishi mengungkapkan sekitar lima ribu warga Palestina saat ini menjadi tahanan Israel, sebagian dari mereka telah ditahan Israel lebih dari 20 tahun. (net/rep/tv1/smr)