Pada berbagai kesempatan Presiden Jokowi menyampaikan bahwa dirinya berkomitmen memperbaiki kualitas birokrasi dan layanan publik. Sebagai salah satu institusi yang mendapatkan mandat untuk melayani masyarakat, tentu saja Kementerian ATR/BPN secara konsisten melaksanakan arahannya.
semarak.co-Terbukti dengan terus meningkatnya nilai indeks Reformasi Birokrasi yang diperoleh dari Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi). Tahun 2020, Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berjumlah 75,01.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan, indeks tersebut meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Pada 2017, Kementerian ATR/BPN mendapatkan nilai indeks Reformasi Birokrasi sejumlah 64,65, pada 2018 naik menjadi 68,25, dan 2019 mendapat nilai indeks 72,32.
“Tidak serta merta, Kementerian PANRB menyusun indeks RB ini dengan menggabungkan beberapa komponen penilaian,” ujar Yulia Jaya di Jakarta, Rabu (2/6/2021) seperti dirilis humas melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN.
Komponen tersebut di antaranya adalah akuntabilitas kinerja dan keuangan, kualitas pelayanan publik, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, kinerja organisasi serta beberapa komponen penilaian lainnya.
Pada kesempatan ini, Yulia Jaya menyampaikan bahwa peningkatan nilai indeks RB ini merupakan sumbangsih seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN. “Pimpinan dan seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN berkomitmen penuh dan berperan aktif melaksanakan reformasi birokrasi, ini adalah hasil kerja keras bersama, tidak mudah namun kami terus berupaya memperbaiki diri,” tambah Yulia Jaya.
Yulia juga menambahkan bahwa Kementerian PANRB memberikan apresiasi terhadap beberapa capaian Kementerian ATR/BPN dalam Reformasi Birokrasi. “Kementerian ATR/BPN sudah melaksanakan penyederhanaan jabatan sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional,” ujarnya.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga dinilai telah melakukan implementasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan, sudah berjalan dengan baik dan dikembangkan secara terus menerus. Hal ini dilakukan dalam upaya perbaikan tata kelola maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.
Tidak kalah penting, Kementerian ATR/BPN juga dinilai telah melakukan Pembangunan Zona Integritas. Terbukti dengan sudah mulai cukup gencarnya pelaksanaan Zona Integritas di satuan-satuan kerja Kementerian ATR/BPN. Hasil tersebut ditunjukkan dengan sejumlah 12 satuan kerja yang berhasil memperoleh predikat menuju WBK/WBBM di tahun 2020.
“Komitmen kami dalam melakukan perbaikan pelayanan publik tidak terlepas juga dari dukungan para pemangku kepentingan dan tentu saja masyarakat. Semua upaya ini merujuk pada tujuan besar, pelayanan pertanahan yang lebih baik dan tanah bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat,” pungkas Yulia Jaya.
Revolusi mental bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan sebuah keharusan untuk mencapai tujuan pembangunan. Untuk itu, penerapan budaya organisasi melalui nilai-nilai organisasi Melayani, Profesional, Terpercaya menjadi penting karena sejalan dengan pembangunan visi dan misi Kementerian ATR/BPN, yaitu menjadi pengelola pertanahan dan tata ruang yang terpercaya dan berstandar dunia.
Dengan demikian, untuk mencapai institusi yang maju dan modern diperlukan tidak hanya membangun sesuatu yang bersifat fisik seperti dari gedung dan sistem, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana membangun dan mengembangkan ASN dengan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku.
Oleh karena itu, melalui Pelatihan Budaya Kerja Organisasi dan Budaya Inovasi yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, diharapkan bisa memulai bagaimana jajaran di Kementerian ATR/BPN dapat menanamkan dan menerapkan nilai-nilai organisasi yang baik untuk melayani secara profesional dan terpercaya.
Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reformasi Birokrasi, Gunawan Muhammad yang hadir sekaligus membuka pelatihan ini secara virtual pada Senin (31/5/2021), menyampaikan 2 (dua) hal pokok yang terkait dengan pelatihan ini yaitu budaya organisasi dan budaya inovasi.
“Terkait dengan nilai organisasi yang pertama ini sangat penting karena kita tahu kita berasal dari berbagai tempat, suku, agama dan adat istiadat. Ini perlu kita satukan dalam hal nilai organisasi kita,” ujar Gunawan sambil merinci.
Yaitu melayani profesional dan terpecaya dan kita berharap melalui diklat semacam ini seluruh pegawai akan memahami apa nilai yang ada di kementerian kita setelah itu tentunya kita akan mewujudkan nilai-nilai organisasi ini dalam sikap dan perilaku kita.
Sebagai ilustrasi bagaimana para jajaran bisa menjadikan nilai-nilai organisasi ini bisa dijadikan sebagai sikap dan perilaku, Gunawan mencontohkan sebagai orang Indonesia, kita selalu jika bicara dengan yang lebih tua maka kita menghargai.
“Sebaliknya, biasa kita melindungi dan membimbing, hal itu harus diimplementasi di kehidupan sehari-hari dalam pelayanan kepada masyarakat,” papar Gunawan dalam rilis yang sama.
Di samping itu, nilai utama dari melayani adalah melayani dengan kejelasan prosedur biaya dan waktu, juga bersikap sopan, ramah, cermat dan teliti serta peduli terhadap lingkungan pelayanan.
“Tentunya kita berharap nilai ini bisa kita wujudkan dari sikap dan perilaku sehari-hari, karena kita tahu salah satu tugas kita adalah melayani masyarakat, kita masih sering mendengar banyak sekali pengaduan terkait pelayanan kita,” paparnya.
Maka dengan adanya pelatihan ini, lanjut Gunawan, kita harapkan budaya dan nilai organisasi kita betul-betul menjadi sikap dan perilaku dari seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.
“Jika itu bisa terlaksana, insya Allah banyak hal bisa kita tingkatkan dari kinerja, kepuasan masyarakat bahkan tidak kalah pentingnya adalah nilai dari pelaksanaan reformasi kita semakin meningkat,” tutur Gunawan.
Poin kedua yang disampaikan Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reformasi Birokrasi adalah terkait budaya inovasi. Mengutip dari pernyataan Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan yang mengatakan kita sebagai ASN jangan BAU atau business as usual.
Juga, lanjut dia, mengingat saat ini Indonesia dihadapkan pada era digital atau era 4.0 di mana perubahan berlangsung begitu cepat maka budaya inovasi ini sudah sepatutnya menjadi budaya dari seluruh jajaran di Kementerian ATR/BPN.
“Jadi kita tidak bisa lagi berpikir yang rutin saja, kita setiap saat harus berpikir kreatif dan inovatif, bagaimana memperbaiki kinerja kita dari segi produktivitas, kuantitas juga kualitas. Jadi sekali lagi kita semua diharuskan memiliki dan mengimplementasikan budaya inovasi,” imbuhnya.
Kepala PPSDM, Deni Santo dalam laporannya mengatakan pelatihan ini diselenggarakan dalam sistem blended learning dan dihadiri oleh peserta yang sangat beragam karena budaya organisasi diperuntukan bagi semua ASN setiap individu tidak terkecuali.
“Jadi dalam kesempatan gelombang pertama ini, peserta terdiri dari pejabat tinggi pratama, administrator, kemudian beberapa pejabat fungsional,” kata Deni Santo. Adapun narasumber yang nantinya akan memberikan pemahaman pada pelatihan ini hadir dari Komisi ASN, PT KAI, dan Kementerian PAN RB.
“Kita ingin melihat best practice dari PT KAI sepeti apa mereka membangun nilai dan budaya organisasinya sehingga kita bisa mengenali sifat-sifat yang baik di jajaran KAI, bagaimana cara melayaninya karena mereka telah membangun budaya organisasi dan budaya inovasi yang sudah jauh lebih dulu diterapkan,” imbuh Deni.
Mudah-mudahan, harap Deni, penyelenggaraan ini dapat memberikan stimulus bagaimana nilai-nilai organisasi ini bisa kita terapkan di kemudian hari,” jelas Deni Santo. (smr)