Kapan Pulangnya Kalau ta Boleh? Wapres Ma’ruf Amin Ingin Santri Dapat Pengecualian Mudik Lebaran

Ilustrasi suasana mudik di terminal. foto: humas Kemenparekraf2

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin berharap para santri mendapatkan pengecualian untuk dapat mudik pada libur Lebaran 2021. Padahal pemerintah sebelumnya memutuskan larangan pergerakan manusia untuk mencegah penularan kasus COVID-19.

semarak.co-Juru bicara Wapres Masduki Baidlwoi mengutip keinginan Wapres Ma’ruf Amin itu dapat dituangkan dengan meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Wapres Ma’ruf Amin.

Bacaan Lainnya

“Dalam hal tertentu, kalau dianggap perlu, Wapres meminta PBNU untuk bikin surat secara khusus apakah kepada presiden atau wapres atau Dirlantas Nasional supaya ada dispensasi,” kata Masduki dikutip Antara, Jumat (23/4/2021) yang dilansir voi.id melalui WAGroup Guyub PWI Jaya, Jumat malam.

Hal itu penting, kata dia, agar para santri dapat pulang bertemu dengan orang tuanya setelah menempuh pendidikan asrama di pondok pesantren. “Wapres meminta agar ada dispensasi untuk para santri bisa pulang ke rumah masing-masing dengan tidak dikenai aturan ketat terkait larangan mudik yang berhubungan pandemi saat ini,” imbuhnya.

Dispensasi tersebut diperlukan karena para santri yang sedang menempuh pendidikan asrama umumnya berasal dari luar daerah pondok pesantren. Masduki mencontohkan kebijakan Pemprov Jawa Timur yang mengizinkan para santri di pesantren daerah tersebut untuk dapat mudik ke daerah asalnya masing-masing.

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa sebelumnya mengimbau kepada seluruh pengasuh pondok pesantren di provinsi tersebut untuk tidak mempersulit dalam memberikan surat pengantar bagi santrinya yang akan mudik.

Sementara itu, pengetatan pergerakan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) diberlakukan lewat Surat Edaran Satgas Nomor 13 Tahun 2021 pada periode 6-17 Mei, dengan addendum peniadaan mudik pada 22 April-5 Mei dan 18 Mei-24 Mei.

Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin itu menjelaskan alasan mengapa para santri sebaiknya mendapat pengecualian untuk mudik pada libur Hari Raya Idulfitri 2021. Padahal, di saat yang sama, pemerintah telah membuat larangan bagi masyarakat berpergian atau mudik ke kampung halaman.

Masduki menyebut pengecualian ini diminta oleh Ma’ruf karena para santri yang belajar di pesantren hanya mendapatkan libur untuk pulang ke rumah sekali dalam setahun atau saat momen perayaan Hari Raya Idulfitri.

“Ya itu karena pertimbangannya santri itu waktunya pulang dan dia ada di pesantren cukup lama. Kalau enggak boleh mudik, santri yang sekali pulang itu kapan dia pulangnya,” kata Masduki saat dihubungi VOI, Jumat (23/4/2021).

Selain itu, imbauan untuk memberikan pengecualian ini dikeluarkan karena Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah memberikan izin agar santri bisa pulang ke daerah asalnya. “Oleh karena itu, diharapkan, ya, gubernur yang lain khususnya bagi para santri yang lama tidak pulang mereka jangan dipersulit,” tegasnya.

Meski diperbolehkan pulang, Masduki mengingatkan para santri tetap menjaga protokol kesehatan. Sebab, saat ini pandemi COVID-19 masih terjadi. “Ya para santri supaya hati-hati mengikuti protokol kesehatan seperti biasanya. Jangan melanggar,” ungkapnya. (voi/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *