Rakor Kabinet, Kemendes PDTT Giatkan Sosialisasi Larangan Mudik Demi Kesehatan Bersama

Gus Menteri saat rakor kabinet terkait larangan mudik. foto: humas Kemendes PDTT

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan kebijakan Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah secara virtual di kantornya, Jakarta, Senin (19/4/2021).

semarak.co-Rapat dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dihadiri Menkopulhukam Mahfud Md, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam negeri Tito Karnavian, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Bacaan Lainnya

Dalam Rapat itu, Gus Menteri, sapaan akrab Menteri Desa melaporkan, sejumlah langkah yang dilakukan oleh Kementerian yang dipimpinnya dalam rangka pelaksanaan PPKM Mikro untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di desa.

“Kami melaporkan soal Dana Desa yang telah disalurkan, utamanya untuk kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan PPKM Mikro,” kata Gus Menteri dalam rilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Senin (19/4/2021).

Selain itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga melakukan sosialisasi terkait dengan berbagai kebijakan yang diterbitkan Pemerintah, utamanya yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo terkait pelarangan Mudik Idul Fitri 1442 H.

“Sosialisasi ini bertujuan agar dipahami secara utuh oleh warga dan kemudian memberikan dukungan agar ikut memberikan arahan kepada keluarga yang di rantau untuk tidak Mudik bagi kepentingan kesehatan bersama,” kata Gus Menteri, sapaan akrab Mendes PDTT Abdul Halim Iskandr.

Kemendes PDTT juga, kata Gus Menteri, menyosialisasikan kebijakan Kementerian/Lembaga lain yang berhubungan dengan penanganan Covid-19 dan pencegahannya. Gus Mencontohkan, kebijakan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan agar diterapkan di desa.

“Harapan kita, kebijakan terkait Larangan Mudik, pembatasan Masa Tarwih, Buka Bersama, termasuk saat Idul Fitri bisa dilaksanakan dengan maksimal di desa-desa,” kata Gus Menteri.

Sebelumnya, Gus Menteri mengimbau warga desa yang saat ini berada di tanah rantau untuk kembali menunda mudik. Ia menyarankan, uang yang telah dipersiapkan untuk mudik tahun ini diberikan saja kepada keluarga di desa.

Uang yang ditransfer oleh perantau kepada keluarganya di desa akan membantu meningkatkan perputaran ekonomi dalam suasana hari raya Idul Fitri di tengah pandemi ini. Seperti diketahui, pandemi covid 19 yang terjadi sejak tahun lalu ini memberikan dampak pada penurunan aktivitas ekonomi secara nasional.

Di samping itu, Gus Menteri mengajak warga desa untuk mengisi kegiatan di Bulan Ramadan dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Ia berharap, pandemi covid 19 yang masih dialami di Bulan Ramadan ini, tidak menjadi penghalang bagi produktifitas ekonomi dan produktifitas sosial masyarakat di desa.

Kebijakan larangan mudik menjadi upaya yang harus dilakukan untuk menekan angka penyebaran covid 19. Meski demikian, lanjutnya, upaya-upaya pemerintah tetap dijalankan agar perputaran ekonomi di hari raya dapat tetap berjalan. (fir/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *