Pemerintah Akan Buka Pendaftaran CASN Mulai April 2021, Disediakan 1,3 Juta Formasi CASN 2021

Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko. Foto: humas PANRB

Pemerintah berencana akan membuka penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Mengenai jadwal rinci penerimaan, tengah disusun Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Tahun ini, pemerintah membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

semarak.co-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah mencoba merumuskan prosedur, memperkuat dukungan kebijakan, mengidentifikasi berbagai risiko, dan berbagai persiapan lain yang diperlukan.

Bacaan Lainnya

“Jumlah 1,3 juta formasi ini yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya.  Pengadaan ASN ini adalah sebuah upaya yang terkait dengan prioritas pembangunan SDM, terutama SDM ASN yaitu dengan melakukan rekrutmen pegawai ASN,” ujar Menteri Tjahjo dalam rilis humas melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Kamis (18/3/2021).

Termasuk mencoba keteraturan sistem seleksi secara online bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Menteri Tjahjo menambahkan, setiap tahun pemerintah memang melakukan rekrutmen.

Tetapi tahun 2020, kata dia, pemerintah tidak mengadakan seleksi CASN karena kondisi pandemi Covid–19. Namun demikian, pembatalan tersebut memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk merencanakan dengan baik seleksi yang akan diselenggarakan pada tahun 2021.

“Maka terkait seleksi tahun 2021, pertama perlu saya tegaskan, terkait dengan pengadaan 1 juta guru PPPK, Kementerian PANRB mendukung upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk merekrut melalui skema PPPK yang dilakukan untuk menyelesaikan kekurangan guru di seluruh daerah yang selama ini diisi tenaga honorer,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Tjahjo, diputuskan untuk membuka sejumlah kurang lebih 1 juta lowongan guru dengan skema PPPK. Para pelamar yang bisa mengisi lowongan ini adalah tenaga-tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

Para guru eks Tenaga Honorer Kategori-2, dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang tidak mengajar pun bisa mengisi lowongan guru PPPK ini. Kementerian PANRB bersama dengan Kemendikbud serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyusun rencana ini sejak Februari 2020

“Bahkan Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer ini meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi, dan memberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali,” katanya.

Ditambahkan Tjahjo, “Terkait pengadaan ASN di pemerintah daerah, perlu saya jelaskan, untuk mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah selain jabatan guru, pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189.000 formasi untuk CPNS dan PPPK.”

Sedangkan terkait pengadaan ASN di pemerintah pusat, rinci dia, untuk mengisi kebutuhan di instansi pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu formasi, baik untuk CPNS maupun PPPK, sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan.

Jumlah kebutuhan pegawai di instansi pusat maupun daerah tersebut, kata Tjahjo, merupakan kebutuhan untuk dua tahun, yakni tahun 2020 dan 2021, mengingat pada tahun kemarin pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen.

Pemerintah memberi kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi abdi negara melalui rekrutmen Calon Aparatur Sipil negara (CASN) yang rencananya dimulai April 2021. Sebelumnya, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan menetapkan formasi yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

Pelaksana tugas (Plt). Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengatakan, rekrutmen bagi CASN akan dimulai dengan pembukaan pendaftaran untuk sekolah kedinasan yang rencananya akan dimulai pada bulan April 2021.

“Penerimaan CASN tahun 2021 akan diperuntukkan pegawai negeri sipil atau PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau (PPPK), serta sekolah kedinasan,” imbuh Teguh di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatna, Kamis (18/3/2021) seperti dirilis humas melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Jumat (19/3/2021).

Rekrutmen CASN akan diawali bagi sekolah kedinasan dibawah delapan instansi kementerian dan lembaga. Kedelapan instansi itu, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Lalu Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Setelah itu dilanjutkan pembukaan pendaftaran guru PPPK, PPPK non-guru, dan CPNS yang direncanakan pada bulan Mei atau Juni.

“Jika ada informasi terbaru terkait jadwal ataupun proses seleksi CASN, akan kami sampaikan melalui website resmi Kementerian PANRB. Bagi calon pelamar guru PPPK, akan diberikan kesempatan mengikuti tiga kali seleksi,” ujar Teguh.

Pertama direncanakan Agustus, kedua Oktober, dan ketiga akan dilaksanakan di bulan Desember. Setelah proses seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT), bagi yang lulus akan melanjutkan tahapan selanjutnya yakni pemberkasaan, hingga penetapan NIP oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Teguh menjelaskan proses rekrutmen bagi CASN menggunakan CAT menutup adanya potensi kecurangan dan praktik calo. Dengan sistem CAT, hasil tes para peserta dapat langsung terlihat secara real time sehingga prosesnya akuntabel dan transparan.

Para calon pelamar, imbau Teguh, agar dapat mempersiapkan diri serta teliti membaca persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Para calon pelamar dapat mencari informasi dari sumber yang tepercaya seperti website dan media sosial resmi milik Kementerian PANRB, BKN, maupun instansi pemerintah yang akan membuka rekrutmen CASN.

“Untuk para orang tua yang anaknya akan ikut seleksi, percayalah bahwa sistem yang kita bangun ini adalah sistem yang tidak mengandung unsur-unsur menggunakan uang. Kalau ada oknum yang menjanjikan untuk dapat lulus, jangan percaya!”, tegasnya.

Tahun ini, pemerintah membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk (PNS) dan PPPK. Jumlah kebutuhan untuk guru PPPK sebanyak 1 juta formasi, untuk pemerintah pusat sebesar 83 ribu formasi, dan pemerintah daerah sebesar 189.000 formasi. (byu/don/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *