Israel Bangun Lift di Masjid Nabi Ibrahim, Tapi Cuma Boleh Dipakai Kaum Yahudi

Masjid Ibrahimi di Hebron Palestina. foto: suara.com

Mahkamah Agung Israel menyetujui pembangunan lift di sebelah Masjid Nabi Ibrahim Hebron, tapi cuma boleh digunakan pemukim yang berasal dari Israel atau kaum Yahudi.

semarak.co-Menyadur Al Arabiya, Sabtu (6/2/2021) Direktur Komite Rehabilitasi Hebron Imad Hamdan mengatakan kepada kantor berita resmi Otoritas Palestina bahwa keputusan itu bertujuan untuk mengecualikan warisan Muslim di situs suci itu, mencapnya sebagai Yudaiisasi.

Bacaan Lainnya

Kepada WAFA Imad Hamda mengatakan bahwa maksud sebenarnya adalah untuk mengambil alih sebanyak mungkin area halaman masjid untuk digunakan para pemukim Israel. Di sisi lain Israel mengklaim bahwa tujuan pembangun lift tersebut adalah untuk membuat situs itu lebih mudah diakses oleh para pengunjung.

Mei lalu, mantan Menteri Pertahanan Israel Naftali Bennett mengeluarkan perintah pengambilalihan sebagian Masjid Ibrahimi sebagai bagian dari proyek pembangunan lift, untuk memfasilitasi akses pemukim ke rumah ibadah Muslim.

Pemerintah kota Palestina di Hebron secara konsisten menuntut agar proyek tersebut dihentikan karena pembangunannya akan dilakukan di tanah yang mereka miliki bersama dengan Wakaf Islam Trust. Masjid Ibrahimi juga dikenal sebagai Makam Leluhur.

Perjanjian Sungai Wye tahun 1996 membagi masjid antara orang Yahudi dan Muslim. Pada tahun 1994, seorang pemukim Israel, Baruch Goldstein, membantai 29 jemaah Palestina di sana.

Pusat Hebron adalah lingkungan yang sangat tidak bersahabat bagi warga Palestina karena kehadiran sekitar 800 pemukim ultra-nasionalis di sana, banyak dari mereka yang membawa senjata.

Pemukim Israel sering mengganggu warga Palestina di wilayah pendudukan dengan menyerang warga sipil, meracuni ternak, merusak properti, dan melakukan berbagai bentuk kekerasan.

Hebron adalah kota Palestina terbesar di Tepi Barat dan sebagian besar berada di bawah kekuasaan Otoritas Palestina. Namun, pusat kota tua, yang meliputi Masjid Ibrahimi, tetap di bawah kendali militer Israel. Ada dua kali lebih banyak tentara Israel di kota itu daripada jumlah pemukim.

Lebih dari 600 ribu orang Yahudi Israel tinggal di permukiman di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur. Menurut hukum internasional, bangunan yang ditinggali oleg ratusan ribu warga Israel tersebut dianggap ilegal dan tidak sah. (net/smr)

 

sumber: suara.com (Sabtu, 06 Maret 2021|15:17 WIB) di WAGroup Forum Dosen Indonesia New (post Minggu 7/3/2021)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *