Arab Saudi Wajibkan Jamaah Haji 2021 Sudah Divaksin Covid-19 sebelum Berangkat

Suasana ibadah haji tahun 2021 yang terkendala dampak virus Covid-19.foto: waspada.id

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kini mewajibkan jamaah haji tahun 2021 ini sudah divaksinasi COVID-19. Surat kabar Okaz menyebut hanya individu yang sudah divaksinasi saja yang dibolehkan untuk melaksanakan haji 2021.

semarak.co-Pelaksanaan haji pada tahun 2020 memang sempat terhambat oleh pandemi Corona. Arab Saudi membatasi hanya 1.000 jamaah dengan kriteria tertentu yang bisa melaksanakan haji demi mencegah penyebaran COVID-19. Kala itu calon jamaah dari luar negeri tidak bisa mendapat izin masuk.

Bacaan Lainnya

Melansir Reuters, yang mengutip surat kabar Okaz, mereka yang sudah divaksin akan diizinkan melaksanakan haji. Arab Saudi dilaporkan sedang menyiapkan komite tenaga kesehatan khusus yang semua anggotanya juga sudah divaksinasi untuk mengawasi pelaksanaan umrah dan haji tahun 2021.

“Vaksinasi COVID-19 diwajibkan bagi mereka yang ingin datang melaksanakan haji dan jadi syarat utama izin masuk,” tulis laporan dari surat edaran Kementerian Kesehatan Arab Saudi, seperti dikutip dari Reuters, yang dilansir cnbcindonesia.com, pada Rabu (3/3/2021).

Saudi mulai meluncurkan program vaksinasi pada 17 Desember 2020. Vaksin yang diberi izin penggunaan adalah Moderna, Pfizer, dan AstraZeneca. Tidak termasuk vaksin Sinovac buatan China. Sejauh ini Saudi sudah mencatatkan 377.700 kasus Covid-19 dengan korban meninggal sekitar 6.500 jiwa.

Sebelumnya, pada awal Februari, pemerintah Arab Saudi memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang dilarang berkunjung guna meredam penyebaran virus corona. Kebijakan mendadak itu membuat ratusan jamaah umrah batal berangkat. Pelaksanaan haji pun semakin diliputi ketidakpastian.

Selain Indonesia, ada 19 negara yang juga di-blacklist Saudi. Yakni, Argentina, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Brasil, Jerman, dan Inggris. Kemudian, Jepang, Italia, Pakistan, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, dan India.

Di 2020, kerajaan kaya minyak itu pernah mengurangi secara drastis jumlah Jemaah haji menjadi 1.000 karena pandemi corona. Arab Saudi juga sempat melarang umat Islam dari luar melaksanakan umrah, pertama kalinya sejak beberapa puluh tahun terakhir.

Pada awal Februari 2021 lalu, Arab Saudi melarang masuk warga dari 20 negara karena pandemic. Indonesia, dikutip dari Arab News, juga masuk daftar. RI menemani sejumlah negara Eropa, Amerika Latin, Afrika Selatan, Amerika Serikat dan Jepang.

Larangan itu juga berlaku untuk pelancong yang transit melalui salah satu dari 20 negara itu dalam 14 hari sebelum kunjungan ke Arab Saudi. (net/smr)

 

sumber: waspada.id di WAGroup Jurnalis Kemenag/CNBC Indonesia 03 March 2021 10:05

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *