Gus Menteri Desa PDTT Sebut Pembangunan Desa Harus Berbasis Kebutuhan Bukan Keinginan

Gus Menteri (pojok kanan) dalam tangkapan layar video conferen saat menjadi narasumber Webinar bertajuk Desaku yang Kucinta Memanggil, yang dihelat Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya. Foto: humas Kemendes PDTT

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengingatkan, pembangunan desa harus berdasarkan kebutuhan bukan karena keinginan.

semarak.co-Gus Menteri, sapaan akrab Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, faktanya saat ini masih banyak program pembangunan, baik ditingkat desa maupun pemerintah daerah yang masih berbasis keinginan sekelompok orang.

Bacaan Lainnya

“Ini satu masalah sendiri yang harus kita rombak untuk percepatan pembangunan di semua bidang,” kata Gus Menteri saat menjadi narasumber Webinar bertajuk Desaku yang Kucinta Memanggil, yang dihelat Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya dari Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/2/2021).

Berangkat dari persoalan tersebut, Gus Menteri merumuskan sistem pembangunan berkelanjutan yang disebut dengan SDGs Desa dengan tujuan dana desa tidak lagi asal digunakan tanpa memperhatikan kebutuhan warga desa.

Melalui SDGs Desa tersebut, Kepala Desa cukup memilih salah satu dari 18 poin SDGs Desa yang akan dijadikan prioritas pembangunan selama kepemimpinannya, berdasarkan kebutuhan warga desa.

Gus Menteri menuturkan, saat ini sedang berlangsung pemutaakhiran data berbasis SDGs Desa yang dilakukan Kepala Desa dibantu para Pendamping Desa. Harapannya semua program dapat mengacu pada data yang berbasis RT dan RW tersebut. “Karena perencanaan yang bener itu harus mengacu pada data yang valid,” tutupnya.

Dalam rilis humas yang dipantau dari WAGroup Rilis Kemendes PDTT, turut jadi pembicara dalam Webinar tersebut Rektor UNAIR Mohammad Nasih, Direktur Sekolah Pascasarjana UNAIR Badri Munir, dan Bupati Pamekasan Madura, Badrut Tamam.

Sekedar informasi, acara tersebut menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, peserta terbatas, wajib memakai masker dan jaga jarak untuk mencegah penolaran wabah Covid-19 khususnya di lingkungan kampus tersebut. (bad/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *