Polisi Datangi Rapat, Tokoh KAMI Ahmad Yani Adu Argumentasi Tolak Dijemput Paksa

Politisi, Advokat Ahmad Yani. foto: internet

Beredar pesan berantai di media social whatsapp (WA), terutama WA Group dari Senin malam (19/10/2020) sekitar pukul 23.00 WIB hingga sepanjang hari ini Selasa (20/10/2020) berisi keterangan bahwa polisi mendatangi rapat yang dihadari Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani.

semarak.co-Komentar yang dikemas menjadi berita oleh media online monitorday.com, Selasa (20/10/2020) dan menjadi viral. Disebutkan, pihak kepolisian gagal membawa paksa Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani. Polisi mendatangi Yani di kantornya yang terletak di daerah Matraman, Jakarta Timur, Senin malam (19/10/2020).

Bacaan Lainnya

“Bang Ahmad Yani, SH (Komite Eksekutif KAMI), baru saja (19.30 WIB) didatangi oleh 20an Bareskrim Polri, dgn surat penangkapan. Tapi belio melawan dan berjanji akan datang besok hari utk keperluan pemeriksaan dan diminta keterangan,” demikian bunyi komentar pesan WA.

Komentar WA lain datang dengan kalimat, “Selepas maghrib tadi (Senin 19 Oktober 2020), kami melanjutkan rapat Masyumi Reborn di kantor Pak A. Yani di Jalan Matraman 64.

Tiba-tiba sejumlah orang berpakaian preman mengaku dari Polda masuk dan menanyakan beliau. Rupanya ingin dijemput paksa,” begitu diinformasikan Masri Sitanggang, salah satu penggagas Masyumi Reborn dan deklarator KAMI.

Informasi itu antara lain disampaikan Masri kepada Direktur Gerakan Perubahan (GarpU) Muslim Arbi. Masri mengabarkan ada sekitar 10 polisi yang masuk kantor dan beberapa polisi lainnya menunggu di luar.

Mereka hendak menjemput paksa Ahmad Yani dengan tuduhan terkait kasus yang menyeret deklalator KAMI lainnya Anton Permana. Anton sendiri beberapa hari lalu ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan penghasutan serta menyebarkan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Yani menolak. Mantan anggota komisi hukum DPR RI itu adu argumen dengan petugas yang hendak membawanya. “Pak A. Yani melayani secara tegas di ruangan lain dan kami tidak boleh ikut masuk. Alhamdulillah, dengan argumentasi dari Pak A. Yani, polisi tidak membawa beliau, begitu dikabarkan Masri lagi.

Masri juga menceritakan polisi sempat masuk ke ruangan rapat dan menunggui mereka. Sempat terjadi sedikit ketegangan sebelum akhirnya polisi keluar dari ruangan rapat. “Sampai acara rapat bubar Pak A. Yani tidak jadi dibawa. Tapi satu mobil yang ditumpangi polisi masih ada di sekitar kantor,” demikian diinformasikan Masri.

Redaksi monitoday.com menyebut telah mengonfirmasi kabar upaya menjemput paksa Ahmad Yani kepada Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Namun, Argo belum bisa memberikan penjelasan. “Belum dapat info,” kata Argo melalui pesan elektronik kepada redaksi sesaat lalu atau sebelum berita ini ditayangkan.

Tak lama Polri pun membantah penjemputan paksa Ahmad Yani. Anggota Bareskrim Polri mendatangi rumah petinggi KAMI Ahmad Yani itu, Selasa (20/10/2020). Polri datang untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan terhadap deklarator KAMI tersebut terkait kericuhan demo menolak Omnibus Law.

“Jadi benar ada anggota reserse Bareskrim datang ke rumah Pak Yani. Kita lakukan penyelidikan terkait anarkis tanggal 8 di lapangan. Kita akan mintai keterangan hari ini. Sekarang sedang kami tunggu,” kata Argo Yuwono Kadiv Humas Polri Irjen Pol di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2020) seperti dikutip kumparan.com.

Argo membantah pihaknya menjemput paksa Yani. Saat bertemu Yani, petugas sempat berbincang-bincang lalu memberikan surat pemanggilan pemeriksaan. “Enggak ada jemput paksa, kita datang. Komunikasi ngobrol-ngobrol,” ujar Argo.

Lebih lanjut Argo menyebut, Yani bersedia memenuhi panggilan Bareskrim hari ini. Kepolisian pun menyambut baik iktikad Yani datang ke Bareskrim. “Jadi ngobrol-ngobrol, beliau bersedia memenuhi panggilan ke Bareskrim,” tandasnya. (net/smr)

 

sumber: monitorday.com di WA Group KAHMI Nasional/kumparan.com di WA Group KGN REBON RUTIN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *